Pengamat: Pasca pemekaran Papua, pemerintah pusat seharusnya Botim Nugini | RADAR BOGOR - WisataHits
Jawa Barat

Pengamat: Pasca pemekaran Papua, pemerintah pusat seharusnya Botim Nugini | RADAR BOGOR

BOGOR RADAR BOGOR, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah mengesahkan undang-undang pembentukan provinsi baru di Papua. Sedangkan sejak tahun 2004, warga Kabupaten Bogor telah mengajukan permohonan pemekaran wilayah Kabupaten Bogor, namun hingga saat ini belum dipenuhi.

Kebijakan pemerintah dan DVR RI ini dinilai tidak adil. Pemerintah pusat dan DPR RI harus memberikan pertimbangan dan pertimbangan yang adil terhadap kebutuhan masyarakat Indonesia, termasuk kebutuhan masyarakat Kabupaten Bogor.

Baca Juga: H Rudi Harsa Tanaya Pacu Semangat Gotong Royong

penerimaan mahasiswa baru universitas djuanda bogor

Hal itu disampaikan kepada pers kemarin oleh pengamat kebijakan publik putra Bogor kelahiran Gunung Tlajung Udik, Kabupaten Bogor yang juga dosen Universitas Indonesia (UI) dan Institut STIAMI, Eman Sulaeman Nasim.

Hal itu disampaikan Eman usai menggelar rapat dengan anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bogor dan Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin, serta perwakilan warga Bogor Timur yang tergabung dalam Kepresidenan Bogor Timur, untuk membahas pelaksanaan Lanjutan membahas pembentukan Kabupaten Bogor Timur.

Presidium Bogor Timur (Botim) antara lain diketuai oleh Ketum Al Hafiz Rana dan Ketua Dewan Pertimbangan Sulasmo.

Baca juga: Lima Fakta (Baru) Jurnalisme Brigadir J

“Keinginan warga Kabupaten Bogor untuk memecah Kabupaten Bogor menjadi tiga kabupaten, yaitu Kabupaten Bogor sebagai Kabupaten Induk, Kabupaten Bogor Timur dan Kabupaten Bogor Barat, merupakan kebutuhan masyarakat. Bukan karena alasan dan kebutuhan politik, apalagi jabatan. Hal ini dikarenakan wilayah Kabupaten Bogor sangat luas. Pendapatan asli daerah sangat tinggi, namun karena terlalu luas pembangunan menjadi tidak merata dan akibatnya masih banyak penduduk Kabupaten Bogor yang hidup di bawah garis kemiskinan. Salah satu solusi kuncinya adalah ekspansi,” kata Eman Sulaeman Nasim.

Selain itu, Eman Sulaeman Nasim menjelaskan, wilayah Bogor Timur merupakan salah satu daerah yang paling siap menjadi daerah otonom baru (DOB).

Ini mencakup 7 kecamatan seperti Gunung Putri, Cileungsi, Klapa Nunggal, Jonggol, Cariu, Suka Makmur dan Tanjung Sari.

Baca Juga: Endang S Thohari Tegaskan 3P Pantau Sumber Daya Kelautan dan Perikanan

Wilayahnya membentang dari perbatasan Cibubur hingga perbatasan kawasan wisata Kabupaten Cipanas.

Populasi adalah 1,52 juta orang. Menurut pemerintah Kabupaten Bogor, pendapatan asli daerah sudah mencapai 700 miliar per tahun.

“Wilayah Bogor Timur merupakan daerah terlengkap untuk menjadi daerah otonom baru. Ini memiliki kawasan industri, perkotaan, pertanian dan pariwisata. Populasi lebih dari satu juta dan pendapatan lokal sekarang lebih dari cukup. PAD-nya dapat ditingkatkan lagi ketika menjadi Kabupaten atau Kota yang mandiri. Ini menjawab kekhawatiran keuangan pemerintah. Bogor Timur ketika menjadi DOB tidak akan membebani keuangan negara maupun APBN, melainkan mempercepat peningkatan kesejahteraan dan pembangunan masyarakat,” kata Eman Sulaeman Nasim.

Wakil Ketua Forum Alumni Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia (FAPI) itu menambahkan, saat ini pembangunan dan pengembangan kawasan yang dilakukan pengembang sangat tinggi di Bogor Timur, terutama di kawasan Cileungsi, Klapa Nunggal, Gunung Putri dan Jonggol. .

Baca Juga: Citayam Fashion Week Juga Menjamur di Kota Bogor Wakil Walikota: Bisa Buka Peluang Busana Lokal

Namun, hal itu tidak berjalan beriringan dengan pembangunan transportasi dan sarana transportasi seperti jalan raya.

Jalan khususnya adalah tanggung jawab pemerintah negara bagian. Jalan tol Citereup – Cileungsi – Jonggol rusak. Jalan yang menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten yang menghubungkan beberapa kawasan wisata itu juga rusak.

“Dari kecil saya, 1970 sampai sekarang, jalan provinsi bagus, aspal mulus, mulus dan tidak macet. Saat ini selain lebarnya tidak bertambah, beban terutama dari jenis kendaraan roda empat dan lainnya semakin bertambah untuk tersangkut dan rusak. Kerusakan jalan yang macet setiap hari tidak akan segera diperbaiki. Begitu juga dengan drainase. Hal ini menyulitkan warga Bogor Timur yang bekerja dan beraktivitas di Jakarta, Cibinong atau Kota Bogor menjadi cacat akibat kemacetan parah di sepanjang jalan Cileungi – Citereup,” kata Eman Sulaeman Nasim yang saat ini sedang menempuh Pendidikan Kepemimpinan Strategis Nasional. Program Angkatan Pendidikan Reguler (PPRA) dari Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) dengan calon pemimpin nasional dari TNI, Polri dan kementerian dan lembaga non kementerian lainnya.

Ditambahkan Eman Sulaeman Nasim, pemekaran Kabupaten Bogor bukan untuk politik atau jabatan publik. Itu hanya permintaan dari masyarakat karena pembangunan di daerah ini tidak merata dan masih banyak masyarakat miskin.

Baca juga: Telkomsel, Pastikan Kesiapan dan Kenyamanan Akses Konektivitas Digital Terdepan, Realisasi #Cita JadiNyata

Tujuannya adalah pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan warga.

Konsultasi Kementerian Dalam Negeri

Dalam kesempatan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bogor mendukung penuh pemekaran Kabupaten Bogor menjadi tiga kabupaten. Karena tujuannya adalah pembangunan yang adil dan peningkatan kesejahteraan warga Bogor.

Bila perlu, pembentukan dan pengesahan DOB yaitu DOB Bogor Timur dan DOB Bogor Barat. Untuk mencapai hal itu, dia mengaku, hampir setiap dua bulan ia melakukan kunjungan dan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri.

Penyediaan data kemajuan pembentukan daerah otonom baru.

“Pemprov Jabar dan Pemkab Bogor mendukung penuh pembentukan Daerah Otonom Bogor Timur dan Bogor Barat yang baru. Di tingkat daerah tidak ada masalah. Kini bola berada di tangan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Kami terus memberikan pembaruan data dua bulanan ke Home Office. Namun, pengesahan pembentukan DOB baru Bogor Barat dan Bogor Timur masih terkendala kebijakan pemerintah pusat karena moratorium pemekaran daerah dari pemerintah pusat,” kata Burhanudin.

Baca Juga: Penyaluran KUR BRI Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Burhannudin berjanji akan mempercepat realisasi DOB Bogor Timur dan Bogor Barat yang pihaknya akan menggelar rapat dan konsultasi antara Kementerian Dalam Negeri, DPR RI, Gubernur Jawa Barat dan instansi lain dengan Presidium Bogor Timur. memungkinkan anggota DPRD Bogor Timur dan masyarakat mendukung DOB Bogor.

Diharapkan dengan adanya deklarasi langsung antara wakil rakyat Bogor Timur yang duduk di kursi Presiden Bogor Timur dengan anggota DPRD Kabupaten Bogor, Kementerian Dalam Negeri dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), lebih tercerahkan dan semangat. akan tercapai, untuk segera mendorong undang-undang pembentukan daerah otonom baru Bogor Timur dan Bogor Barat (***).

Source: www.radarbogor.id

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button