Pemkot Yogya Ambil Alih Aset Mal Malioboro dan Hotel Ibis, Sultan HB X Bantah Pemecatan Pegawai
TEMPO.CO, jakarta – Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan HB X membantah pemberitaan yang menyebutkan Pemprov DI Yogyakarta memberhentikan ratusan pegawainya setelah mengakuisisi aset mal Malioboro dan hotel Ibis di Jalan Malioboro Kota Yogyakarta.
Serah terima pusat perbelanjaan dan hotel PT Yogya Indah Sejahtera atau PT YIS selaku pengelola lama oleh Pemprov DIY sendiri berlangsung pada Senin, 12 September 2022 di Kompleks Kepatihan, Kantor Gubernur DIY.
“Tidak ada PHK, saya minta tidak ada pegawai yang diberhentikan,” kata Sultan HB X, Selasa, 13 September 2022 di Kepatihan Yogyakarta.
Tanggapan Sultan itu menyusul pernyataan Serikat Merdeka Sejahtera (Semesta), sebuah forum ratusan karyawan di hotel Ibis dan Malioboro Mall, yang mengatakan mereka diberhentikan karena perubahan manajemen wilayah Yogyakarta di kedua perusahaan itu. pemerintah.
Nur Sultan menuturkan, dalam proses pengambilalihan aset tersebut, sempat terjadi kejadian dimana seorang pegawai hotel merasa tidak bisa masuk ke area hotel yang akan direnovasi karena akses menuju hotel kebetulan dari mall.
“Dalane mlebu hotel seko mall (jalan dari pusat perbelanjaan ke hotel), karena manajemen lama, jalan ini ditutup, lagipula semua karyawan hotel tidak bisa masuk, karyawan yang bisa datang (masuk kerja) tidak bisa hadir, “kata Sultan .
Sebenarnya, kata sultan, mereka tidak dibubarkan, mereka hanya dilarang masuk hotel. “Wong Pintu masuk hotel terprogram, tidak bisa dibuka pengelola, jadi pintu masuk terprogram, sistem program rusak,” kata Sultan.
“Karena semua pegawai hotel tidak bisa masuk ke dalam negeri karena sistemnya rusak, ujung-ujungnya ada masalah PHK,” kata Sultan.
keluhan dari karyawan
Terkait keluhan karyawan bahwa manajemen lama atau PT YIS telah diminta untuk menandatangani perjanjian pemutusan hubungan kerja dan pesangon dengan pemberitahuan empat bulan, sultan juga menilai langkah ini salah.
Source: nasional.tempo.co