Pemkab Gunungkidul akan mengundang puluhan investor - WisataHits
Yogyakarta

Pemkab Gunungkidul akan mengundang puluhan investor

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul akan mengundang sedikitnya 20 investor untuk kegiatan investasi pengembangan kawasan pesisir, khususnya di Kapanewon Satposari pada 9 November 2022.

Kartini, Kepala Bidang Penanaman Modal, Pelayanan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Gunungkidul, mengatakan telah melakukan studi investasi di tiga pantai di Desa Kanigoro, Saptosari. Ketiganya meliputi Pantai Ngrenehan, Dadapayam dan Ngobaran.

BACA JUGA: Pemkab Gunungkidul tawarkan tiga pantai kepada investor

DIDUKUNG:

Pada pembukaan IKM di Umbulharjo, Dinas Perinkopukm Jogja berharap IKM naik peringkat

Namun, sejauh ini belum ada investor yang berminat berinvestasi di tiga pantai tersebut. Karena itu, DPMPTSP Gunungkidul berencana menggelar rapat bisnis dengan mengundang sedikitnya 20 pemegang saham.

“Kami sudah merencanakan dan berencana menggelarnya pada 9 November di kantor Sekretariat Daerah,” kata Kartini, Minggu (23/10/2022).

Dia mengungkapkan, agenda pertemuan itu sebenarnya berlangsung September lalu. Namun dalam perkembangannya, waktu pertemuan tersebut ditunda karena studi pengembangan ketiga pantai tersebut belum selesai.

“Semoga lancar dan kami siap membantu proses perizinannya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan kajian yang dilakukan, pengembangan ketiga pantai ini memiliki konsep yang berbeda. Di Pantai Ngrenehan misalnya dikembangkan dengan konsep glamping camp; Konsep resor Dadapayam dan di Pantai Ngobaran dengan model cottage.

Dia memastikan rencana investasi itu tidak mempengaruhi bisnis pemkot. Hal ini tidak terlepas dari lokasi pengembangan yang ditentukan dan penggunaan properti milik pemerintah kota melalui pembelian.

“Ya, kami menawarkan tanah milik masyarakat dan konsepnya sudah ada. Termasuk wilayah yang akan dikembangkan,” ujarnya.

Menurut Kartini, kajian tidak dilakukan sembarangan karena terkoordinasi lintas sektor. Ia berpendapat, konsep tersebut disesuaikan dengan regulasi mulai dari penataan ruang hingga persoalan sempadan pantai agar tidak menyalahi aturan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Badan Lingkungan Hidup, Badan Pertanahan Nasional dan Badan Pertanahan dan Tata Ruang,” katanya.

Kartini berharap proses ini dapat berjalan dengan lancar sehingga upaya pengembangan kawasan pesisir selatan dapat berjalan sesuai harapan. “Investasi di sektor selatan sudah mulai berkembang dan akan terus kami kembangkan,” ujarnya.

Anggota DPRD Gunungkidul dari Fraksi PDI Perjuangan, Tejo Ariwibowo, tak mempermasalahkan rencana pemkab menawarkan tiga pantai di Gunungkidul kepada investor. Namun, ia mengingatkan agar proses tersebut dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Selama untuk pengembangan pariwisata di Gunungkidul tidak ada masalah,” kata Tejo.

Menurutnya, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Salah satunya adalah proses pembangunan perlu melibatkan warga sekitar agar tidak menjadi penonton di daerahnya sendiri.

“Ini berlaku selama proses pengembangan dan juga selama operasi. Jadi ada pelibatan masyarakat sekitar,” katanya.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google Berita

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button