Polda Yogyakarta dan TWC Jalin Kerja Sama Pengamanan Obyek Vital Nasional – ANTARA News Yogyakarta
YOGYAKARTA (ANTARA) — Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta dan PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko menjalin kerja sama pengamanan Candi Prambanan dan Ratu Boko sebagai obyek penting nasional.
Surat kesanggupan mengamankan kedua candi tersebut ditandatangani oleh Kepala Kepolisian Daerah Yogyakarta Irjen Pol. Suwondo Nainggolan bersama Edy Setijono, Presiden Direktur PT TWC, Jumat di Kompleks Candi Prambanan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
“Sudah menjadi tugas kita dari pihak kepolisian, dalam hal ini Polda DIY, untuk mendukung keamanan dan kenyamanan segala aktivitas yang berlangsung di Candi Prambanan dan Ratu Boko,” kata Suwondo.
Polda Yogyakarta, kata Suwondo, akan menindak jika ada dugaan tindak pidana terhadap aset TWC, khususnya di Candi Prambanan dan Ratu Boko.
Menurut dia, Candi Prambanan dan Candi Ratu Boko merupakan objek vital yang harus diamankan polisi berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 63 tentang Pengamanan Objek Vital Nasional.
Suwondo mengatakan, pengelolaan keamanan di kawasan pura sangat strategis sebagai objek wisata karena berpengaruh terhadap perkembangan pariwisata yang berdampak pada peningkatan kegiatan ekonomi masyarakat.
“Ini memberikan kehidupan bagi para pelaku pariwisata, sehingga menjadi bagian yang harus dilindungi,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT TWC Edy Setijono mengatakan MOU dengan Polda DIY sangat penting mengingat Candi Prambanan merupakan destinasi wisata prioritas utama yang berperan strategis dalam mendorong pertumbuhan pariwisata di Indonesia.
“Kami mengharapkan kerjasama dan dukungan Polda DIY untuk memantau perkembangan kawasan wisata khususnya di Candi Prambanan dan Ratu Boko,” ujarnya.
Source: news.google.com