Pengambilalihan Malioboro Mall dan Hotel Ibis oleh Pemda DIY, Sultan Yogyakarta: Jangan Biarkan - WisataHits
Yogyakarta

Pengambilalihan Malioboro Mall dan Hotel Ibis oleh Pemda DIY, Sultan Yogyakarta: Jangan Biarkan

TEMPO.CO, Yogyakarta – Kontrak bisnis pengelolaan Malioboro Mall dan Hotel Ibis Malioboro dengan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) selaku pemilik tanah dan bangunan selesai pada September tahun ini. Pemerintah Daerah DIY telah menunjuk PT Setia Mataram Tri Tunggal sebagai pengelola baru.

Penandatanganan perjanjian kerjasama pemda DIY dengan PT Setia Mataram Tri Tunggal selaku pengelola baru aset pemda DIY yakni pusat perbelanjaan dan hotel di kawasan Malioboro, dilakukan pada Selasa, 13 September 2022. .

Gubernur Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, penunjukan pengelola baru ikon pariwisata di kawasan Malioboro itu dilakukan sambil menunggu negosiasi lebih lanjut apakah akan menyewakan dua aset Pemprov DIY atau bekerjasama dengan cara lain.

“Kami tidak punya kesempatan untuk berpikir lebih jauh sementara mal atau hotel ini tidak mungkin ditutup. Tentu jika ditutup akan ada konsekuensinya, orang tidak bisa berjualan di dalam mal. Penjual juga tidak akan mengubah orang, hanya manajemen yang akan berubah, sehingga hal itu tidak terjadi. Kami tutup,” kata sultan, Selasa.

Sultan berharap mal dan hotel milik Pemda DIY ini bisa lebih menguntungkan dari sisi pendapatan dengan kepengurusan baru. Dia mendesak kepengurusan baru untuk berjalan lebih baik dan jujur.

Dengan tetap dibukanya pusat perbelanjaan dan hotel, diharapkan pendapatan juga tetap terjaga sehingga pengelola baru tidak dirugikan. “Malioboro Mall dan Hotel Ibis Malioboro sudah berganti manajemen, bukan milik orang lain melainkan milik sepenuhnya Pemda DIY, bukan milik orang lain, dan keduanya tetap berjalan seperti biasa,” kata Sultan.

Sultan mengatakan pusat perbelanjaan dan hotel harus tetap beroperasi seperti biasa, jika tidak akan menimbulkan masalah baru, seperti: B. Efek negatif terhadap kesejahteraan karyawan. Sebagai contoh, Hotel Ibis Malioboro tercatat merugi 70 juta rupiah per hari jika hotel tersebut tidak beroperasi.

Terkait karyawan yang bekerja di mal dan hotel, Sultan menegaskan kepada manajemen baru tidak akan memberhentikan karyawan. Jika terpaksa mempekerjakan karyawan untuk masuk manajemen baru, karyawan lama ini harus diprioritaskan.

“Tidak ada yang dipecat. Saya minta tidak ada karyawan yang di PHK. Kami minta untuk tidak menutup mal, itu masalah ketika ditutup. Karyawan lama secara otomatis bergabung dengan manajemen baru. Mereka harus menjadi prioritas, saya tidak meminta mereka pensiun,” kata Sultan.

Sementara itu, Juru Bicara PT Setia Mataram Tri Tunggal Surya Ananta selaku pengelola baru mengatakan pihaknya siap mengelola mal atau mal dan hotel di Jalan Malioboro No 52-58. Kepengurusan oleh PT Setia Mataram Tri Tunggal akan berlaku efektif pada tanggal 13 September 2022.

“Semua pihak yang ada di mall dan hotel akan kami gunakan,” kata Surya.

Surya mengatakan pihaknya akan membuka peluang bisnis dan kerjasama di sektor mal dan hotel melalui pengembangan bisnis mal dan hotel ke depan. Untuk itu, PT Setia Mataram Tri Tunggal meminta kepada karyawan dan tenant, pemilik serta seluruh masyarakat agar aset yang sangat penting ini dijaga bersama karena merupakan bagian dari pariwisata di Yogyakarta. “Kami berupaya memperkuat pelaku ekonomi dan pekerja budaya serta menjadikan mall dan hotel ini sebagai pusat hiburan keluarga bagi masyarakat pada umumnya dan Yogya sebagai destinasi wisata nasional,” kata Surya.

Baca juga: Intip Toko Bakpia Unik Malioboro, Tempat Dubes Australia untuk Yogyakarta bernostalgia

Selalu update informasi terbaru. Lihat berita terbaru dan berita unggulan dari Tempo.co di saluran Tempo.co Update Telegram. Klik bergabung. Anda harus terlebih dahulu menginstal aplikasi Telegram.

Source: travel.tempo.co

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button