Pemkab Bantul imbau seluruh pedagang pasar untuk memungut pungutan elektronik pada 2024 - WisataHits
Yogyakarta

Pemkab Bantul imbau seluruh pedagang pasar untuk memungut pungutan elektronik pada 2024

TRIBUNJOGJA.COM – Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Kementerian Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (KUKMPP), baru-baru ini menginisiasi percepatan dan perluasan digitalisasi daerah melalui pengenalan retribusi e-market.

Pembayaran dilakukan melalui QRIS bekerjasama dengan bank BPD DIY.

Sekretaris Biro KUKMPP Yanatun Yunadiana menjelaskan e-retribusi untuk pasar rakyat merupakan sistem informasi yang dapat diakses secara online dan mencakup transaksi pembayaran retaliasi dari merchant.

“Dengan adanya retaliasi elektronik ini, kualitas penanganan retaliasi dapat ditingkatkan karena lebih akuntabel, transparan dan efisien,” ujarnya, Rabu (8.3.2022).

Baca juga: Pemerintah Desa Ingin Kelola TPR Parangtritis Bantul Malam Hari

Pada pengenalan e-remunerasi kemarin, ia menyatakan bahwa sudah ada 500 pedagang yang akan membayar biaya layanan pasar secara cashless melalui QRIS.

Para pedagang tersebut adalah pedagang dari Pasar Niten, Pasar Imogiri, Pasar Semampir, Pasar Sungapan, Pasar Celep, dan Pasar Angkruksari.

Sedangkan jumlah pedagang di 32 pasar di Kabupaten Bantul mencapai 11.800 orang, menurut catatannya.

“Rencananya pada pertengahan tahun 2023 pungutan elektronik dapat dipungut pada 4.000 pedagang pasar dan pada akhir tahun 2024 seluruh pedagang di Kabupaten Bantul akan dikenakan retribusi elektronik,” ujarnya.

Sementara itu, Bambang Guritno, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Bantul, menyatakan bahwa pasar rakyat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses perdagangan dan kegiatan sehari-hari masyarakat.

Baca Juga: Tertunda Peningkatan Pembalasan, Dinpar Bantul Wacana Penyelesaian TPR di Tiap Destinasi Wisata

Oleh karena itu, dalam rangka menyesuaikan pola kehidupan era Revolusi Industri 4.0 dan pola penyesuaian dengan kondisi baru, pemerintah Kabupaten Bantul melakukan modernisasi dan digitalisasi pasar rakyat.

“Saya berharap sebelum 2024 target bisa tercapai, dilanjutkan dengan e-parking fee dan sebagainya, sehingga lebih efisien, efektif dan memuaskan semua pihak yang terlibat, baik dealer, pembeli maupun pengelola pasar,” ujarnya. .

Ia berharap dengan hadirnya digitalisasi pasar rakyat akan mempercepat program digitalisasi di Kabupaten Bantul dan tentunya memperkuat Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) (Tribujogja.com).

Source: jogja.tribunnews.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button