Masih tak patah semangat, 63 motor terjaring operasi knalpot Brong di Tawangmangu - Solopos.com - WisataHits
Jawa Timur

Masih tak patah semangat, 63 motor terjaring operasi knalpot Brong di Tawangmangu – Solopos.com

SOLOPOS.COM – Petugas Polsek Karanganyar pada Minggu (21/8/2022) mengangkat sepeda motor dengan knalpot brong yang tertangkap saat melakukan operasi di kawasan perbatasan Jawa Tengah-Jawa Timur, lebih tepatnya di Cemoro Kandang Tawangmangu. (Spesial)

Solopos.com, KARANGANYAR — Satlantas Polres Karanganyar menyita puluhan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau non standar pada Minggu (21/8/2022) saat melakukan operasi di kawasan wisata Tawangmangu.

Putus asa menggunakan knalpot brong, para pengendara sepeda motor melewati kawasan Kabupaten Karanganyar, meski polisi terus melakukan penggeledahan terhadap sepeda motor binaan brong, terutama pada akhir pekan. Seolah operasi rutin polisi itu tak memberikan efek jera bagi pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot Brong.

AksiJos! Petani dan peternak Klaten bisa menjadi pendukung kedaulatan pangan

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Karanganyar, AKP Yulianto mengatakan, polisi mengamankan 63 unit sepeda motor dengan knalpot Brong. Sepeda motor itu langsung diangkut beberapa truk ke Mapolres Karanganyar, Satlantas.

“Operasi kami dilakukan di jalur kawasan wisata Tawangmangu, tepatnya Cemoro Kandang dan perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Timur,” katanya.

Puluhan pengendara Minggu pagi atau pengendara Sunmori ditemukan menggunakan knalpot Brong atau tidak sesuai standar. Pengendara bahkan putus asa menyenandungkan knalpot Brong sampai memekakkan telinga.

Baca Juga: Tak Gentar, 43 Motor Knalpot Brong Digeledah di Sunmori Tawangmangu

Kasatlantas mengatakan warga resah dengan perilaku pengendara sepeda motor dengan knalpot Brong. Warga setempat melaporkan hal ini ke polisi. Polisi menindaklanjuti pengaduan tersebut dengan operasi.

Dikatakannya, aksi yang terlihat dilakukan oleh kendaraan dengan knalpot brong dengan memantau dan berpatroli di jalan-jalan kawasan wisata Tawangmangu. Selain menggunakan knalpot Brong, ditemukan puluhan pengendara yang tidak memiliki STNK atau Surat Izin Mengemudi (SIM). “Beberapa lolos dari petugas,” katanya.

Dia mengatakan polisi akan meningkatkan razia untuk memberikan efek jera bagi para pelanggar. Mayoritas pelaku adalah remaja atau anak kecil (ABG).

Mereka mengganti knalpot out-of-style. Petugas membawa kendaraan dengan knalpot Brong ke Mapolres Karanganyar.

Pelaku diminta mengganti pipa knalpot sesuai standar saat sepeda motor diambil alih. Selain itu, sebagai efek jera, polisi memberikan sanksi kepada pelanggarnya. Denda tergantung pada pelanggaran yang dilakukan.

Baca Juga: Kecerobohan Sunmori di Tawangmangu Pakai Knalpot Brong? Itu akan terjadi

“Sejauh ini kami belum menemukan pelaku lama yang tertangkap lagi. Mereka mendapatkan pemain baru.”

Source: www.solopos.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button