KRPH belum mengambil tindakan hukum atas dugaan illegal logging di kawasan pantai wisata Wonogoro, Malang - WisataHits
Jawa Timur

KRPH belum mengambil tindakan hukum atas dugaan illegal logging di kawasan pantai wisata Wonogoro, Malang

Malang || Bratapos.com – Penebangan liar merupakan salah satu masalah yang telah mencapai proporsi global karena dampaknya. Oleh karena itu, kasus illegal logging ini menjadi prioritas komitmen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam memerangi illegal logging untuk menyelamatkan keanekaragaman hayati dari kehancuran dan kepunahan.

Sesuai Inpres No. 5 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Penebangan dan Peredaran Hasil Hutan Secara Ilegal di Kawasan Ekosistem Leuser. Ini termasuk penebangan, pengangkutan dan penjualan kayu yang tidak memiliki izin resmi dari pemerintah daerah.

Pantauan Bratapos.com di lokasi dugaan kasus perusakan cagar budaya, illegal logging illegal logging, yang meresahkan warga di Kawasan Pantai Wisata Wonogoro, Desa Tumpakrejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang. Pasalnya, ada pohon besar dengan ukuran bulat 157 cm, jenis kayu ketapang yang diperkirakan berusia sekitar 42 tahun, tumbang akibat ulah oknum tak bertanggung jawab, Rabu (14/9). 2022) Besok.

Foto: Pohon yang diduga ditebang oleh oknum tidak bertanggung jawab di Kawasan Pantai Wonogoro, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang. (Jalib/Bratapos.com)

Sementara itu, dampak dari perusakan ini berdampak negatif, tidak hanya bagi manusia tetapi juga bagi lingkungan yang lebih luas. Penyebab utamanya adalah penggundulan hutan, hilangnya keanekaragaman hayati dan pemanasan global, yang tidak hanya menciptakan krisis kesehatan tetapi juga menyebabkan banjir, terutama pembalakan liar di kawasan hutan lindung di dekat pantai.

Informasi yang dikumpulkan Bratapos.com berdasarkan informasi dari sumber dan saksi di lokasi dugaan penebangan dilakukan secara ilegal atau tanpa izin dari pihak yang berwenang. Tuduhan illegal logging dilakukan pada Selasa malam (13 September 2022) saat kondisi sudah tenang oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Kejadiannya Selasa malam (13/9/2022) saat kondisi sudah tenang, kami bersama warga khususnya anggota Padepokan Tunggul Wulung selaku pemangku kepentingan di kawasan pantai Wonogoro langsung menghubungi pihak berwajib yaitu KRPH Sumbermanjing Kulon. . Selain itu, KRPH Sumbermanjing Kulon mengatakan akan segera ditindaklanjuti dan berjanji akan menemui kami besok pagi, tapi kami tunggu sampai detik itu tidak datang,” Tahal Budiono, saksi dan pemilik kawasan pantai dari Padepokan Tunggul Wulung di lokasi. , kata Rabu (14/9/2022) dini hari.

Selain itu, Tahal Budiono menjelaskan, hingga Rabu (14/9/2022) belum ada tindakan yang dilakukan pihak berwenang (KRPH Sumbermanjing Kulon). Kasus perusakan cagar alam atau illegal logging harus secara konsisten disikapi dan ditindak agar ada efek jera bagi para pelakunya.

“Kami tidak main-main dalam hal ini, jika KRPH Sumbermanjing Kulon dirasa kurang maksimal dalam penanganannya, maka kami tidak segan-segan untuk melaporkan masalah ini ke pihak yang lebih tinggi di Jalan Dokter Cipto dimana pusatnya berada. . kata Tahal Budiono.

Sementara itu, Mantri KRPH Sumbermanjing Kulon, Sulistiono yang sempat melakukan pengecekan silang lokasi pohon tumbang di kawasan pesisir Wonogoro akibat ulah oknum tak bertanggung jawab itu, kepada Tahal Budiono, Rabu (14/9/2022) siang. barang bukti dari kayu yang ditebang harus dijaga agar tidak berpindah dari tempatnya untuk kepentingan pemeriksaan resmi.

“Saya juga sempat menyampaikan pesan kepada Pak Tahal Budiono agar jejak kayu tebangan yang tergeletak di tanah harus dijaga agar tidak dipindahkan dari tempatnya untuk kepentingan penyidikan oleh pihak berwajib,” kata situs tersebut, Rabu. (14..2022) sore. .

Namun anehnya, hingga kini, sejak ada laporan dari warga terkait masalah ini pada Selasa malam (13 September 2022), bahkan pihak KRPH Sumbermanjing Kulon sudah melakukan cross check di lokasi pada Rabu (14 September 2022/2022). ) ) Siang. Namun hingga saat ini belum ada tindakan hukum yang dilakukan.

Hal senada disampaikan Yatminto, Ketua Padepokan Tunggul Wulung, saat berada di lokasi kejadian bersama wakilnya Kasidi dan beberapa anggota padepokan. Pihaknya dan masyarakat sangat menyayangkan kejadian ini dan berharap ada tindakan hukum yang tegas terhadap para pelaku.

“Saya dan masyarakat berharap pihak berwajib mengusut tuntas kasus ini sampai ke akar-akarnya. Jangan biarkan mafia illegal logging, perusak kawasan lindung, berkeliaran bebas dan merusak ekosistem hutan lindung dan hayati, yang berdampak negatif bagi ibu pertiwi dan kehidupan di masa depan,” katanya, Jumat (16/9 2022) sore. (Kelanjutan…)

Wartawan: Jalib/Zen || Penerbit: zs

Source: bratapos.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button