Kota Madiun memecahkan rekor MURI dengan pemasangan paving seluas 46.000 meter persegi - WisataHits
Jawa Timur

Kota Madiun memecahkan rekor MURI dengan pemasangan paving seluas 46.000 meter persegi

Perbaikan infrastruktur publik dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat

Madiun (ANTARA) – Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur, memecahkan rekor dan berhasil di Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) karena secara serentak memasang trotoar di jalan lingkungan di sebagian besar tempat, atau “paving” Tercantum “program di 46.000 meter persegi.

Sertifikat penghargaan MURI diberikan pada Sabtu (10/12/2022) sebanyak 10.742. Tata tertib di MURI diserahkan oleh perwakilan MURI Sri Widayati kepada Walikota Madiun Maidi.

“Harga pembangunan jalan lingkungan secara serentak di Kota Madiun tercatat di MURI dengan angka 10.742,” kata Sri Widayati dalam serah terima di Balai Kota Madiun, Sabtu.

Ia mengatakan, konstruksi jalan perkerasan 3 dimensi dinilai baik dan tertata. Sedangkan pengaspalan dilakukan di 197 lokasi secara serentak dan didistribusikan ke 27 kelurahan di Kota Madiun pada Oktober-November.

“Harapan kami dengan perbaikan infrastruktur publik akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat khususnya di Kota Madiun,” ujarnya.

Baca Juga: Madiun Pecahkan Rekor Beras Pincuk 16.825 Potong

Baca juga: “Madioen Tempo Doeloe”, Wisata Heritage di Madiun

Sebelumnya, Kota Madiun juga telah berhasil masuk MURI untuk pemasangan Tuwuh Tersambung di sepanjang Jalan Pahlawan Kota Madiun dalam acara nikah massal bertajuk “Medioen Mantu 2022” yang digelar sebagai rangkaian peringatan HUT Kota Madiun ke-104. tempat pada 14 Juli 2022.

Wali Kota Madiun Maidi mengatakan, program pengerasan jalan seluas 46.000 meter persegi itu diselesaikan oleh kelompok masyarakat (Pokmas) dalam waktu 2-3 bulan. Ia bersyukur kerja keras Pemkot Madiun mampu mencatatkan rekor di MURI dalam waktu singkat.

“Pokmas diundang untuk melakukan pembinaan. Jadi pada tahun 2023 kami akan menyelesaikan sisa makanan yang tersisa. Insyaallah tahun depan ada kejutan lagi,” kata Wali Kota Maidi.

Program padat karya pengerasan jalan seluas 46.000 meter persegi ini akan menyasar seluruh lingkungan termasuk gang di 27 kelurahan. Dana proyek tersebut berasal dari Rp 7,4 miliar amandemen Anggaran Keuangan (PAK) 2022.

Baca Juga: 96 Pasangan Kumpul Nikah Massal di Madiun

Baca Juga: Polda Madiun Bangga Pecahkan Rekor Dunia Selam WASI

Program tersebut diusulkan oleh warga pada pertemuan RT, yang diedarkan ke seluruh kelurahan dan dicatat oleh kecamatan. Dibutuhkan 46.191,70 meter persegi trotoar dan kantin. Sekitar 44.000 meter persegi sekarang dibutuhkan untuk pengaspalan saja.

Walikota Maidi menjelaskan, awalnya pengaspalan hanya dilakukan oleh Disperkim atau DPR dengan perkiraan waktu 5 tahun. Karena Disperkim tidak bisa menjangkau 27 kelurahan sekaligus.

Oleh karena itu, program dialihkan menjadi padat karya dan pekerjaan di masing-masing RT diserahkan kepada warga yang tergabung dalam kelompok masyarakat (Pokmas), termasuk pemeliharaannya.

Selain masuk dalam laporan MURI, Wali Kota Maidi berharap pengaspalan tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan dan kenyamanan warga Kota Madiun.

Baca Juga: Festival Suling Gendang Raja Ampat Raih Rekor MURI

Reporter: Louis Rika Stevani
Penerbit : Budi Santoso
HAK CIPTA © ANTARA 2022

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button