Komisi IV DPR RI kerja Khusus di Perum Perhutani - Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur - WisataHits
Jawa Timur

Komisi IV DPR RI kerja Khusus di Perum Perhutani – Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur

Komisi IV DPR RI Kerja Khusus di Perum Perhutani

Diunggah pada: 16 Sep 2022 14:28:00 2

Ruang Berita Jawa Timur – Komisi VI DPR RI melakukan kunjungan kerja khusus ke Perum Perhutani sehubungan dengan pemantauan kinerja Perum Perhutani pasca penggabungan anak perusahaan yang berlangsung di Malang pada Kamis (15/09/2022) .

Hadir dalam acara tersebut Ketua Komisi VI DPR RI Muhammad Sarmuji dan anggota Komisi VI DPR RI, Wakil Deputi (Asdep) Kementerian Perkebunan dan Kehutanan BUMN, Rahman Fery Istianto, Presiden dan Direktur Perhutani Wahyu Kuncoro, Presiden dan Direktur PT. Inhutani I Oman Suherman, Direktur Utama PT. Inhutani V. Dicky Yuana Rady, Presiden Direktur PT. Econique Lucy Mardijana, Direktur Perencanaan Perhutani Endung Trihartaka, Kepala Dinas Regional Jawa Timur, Karuniawan Purwanto Sanjaya, dan Sekretaris Perusahaan Asep Dedi Mulyadi.

Muhammad Sarmuji selaku Ketua Komisi VI DPR RI mengatakan tujuan dari kunjungan kerja khusus ini adalah untuk mendapatkan klarifikasi tambahan dari Perum Perhutani mengenai penerapan Good Corporate Governance (GCG) untuk meningkatkan kinerja perusahaan di lingkungan Perhutani.

“Juga melihat koordinasi antara Perhutani dengan kementerian terkait untuk memastikan status kawasan yang dikuasai Perhutani,” ujarnya.

“Dalam kunjungan khusus ini, kami juga ingin mendengar klarifikasi dari Perhutani tentang kondisi lokal dalam beberapa cara, termasuk memitigasi risiko terkait dengan Kebijakan Kawasan Pengelolaan Khusus Hutan dan meminimalkan dampak Kebijakan tersebut terhadap perusahaan,” kata Muhammad Sarmuji. .

Sementara itu, Asisten Deputi (Asdep) BUMN Perkebunan dan Kehutanan, Rahman Fery Istianto mengatakan, BUMN hadir sebagai pelatih, mengawal dan memantau kinerja dan program BUMN untuk mendukung peningkatan kinerja untuk kepentingan masyarakat.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Komisi VI DPR RI yang telah mendorong Perhutani dan afiliasinya untuk terus berinovasi, termasuk mentransformasikan teknologi dan informasi digital serta memanfaatkan data.

“Hal ini untuk mendukung peningkatan produktivitas perusahaan dengan memperhatikan pengembangan pengetahuan lingkungan dan mendorong Perhutani untuk meningkatkan fungsinya dalam mendukung pelestarian hutan nasional, termasuk berkontribusi terhadap perekonomian melalui partisipasi masyarakat lokal dan UMKM. ” ujar Rahman Fery Istianto.

Menurutnya, penggabungan anak perusahaan Perhutani merupakan salah satu inisiatif Kementerian BUMN dari program yang dicanangkan pada 26 Agustus 2022.

Rahman Fery Istianto menyatakan bahwa penggabungan yang dilakukan adalah penggabungan PT. Inhutani I, II dan III menjadi PT. Inhutani I dipimpin oleh Oman Suherman sedangkan PT Inhutani IV dan V dilebur menjadi PT Inhutani V yang dipimpin oleh Dicky Yuana Rady.

Selain itu, rebranding PT. Palawi Risorsis menjadi PT. Econique dibuat sedemikian rupa sehingga wisata alam yang saat ini digemari wisatawan dengan istilah penyembuhan harus memiliki nilai jual bagi wisatawan untuk datang ke Econique di Perhutani.

“Mudah-mudahan dengan merger ini pasti ada perubahan pola kerjasama dan bagaimana kita bisa membawa kayu bulat ke komersialisasi sehingga penjualan kayu Perhutani bisa meningkat dan sinergi bisa dilakukan dengan anak perusahaannya,” ujarnya.

“Untuk itu, kami berharap Komisi VI dapat memberikan masukan dan arahan kepada DPR RI agar dapat memulai dan mengejar kemajuan Perhutani dan anak perusahaannya,” pungkasnya.

Dalam kunjungan kerja khusus tersebut, Presiden dan Direktur Perum Perhutani Wahyu Kuncoro menyampaikan di hadapan Komisi VI DPR RI bahwa Perhutani memiliki kewajiban wajib pemilik modal yaitu Menteri BUMN salah satunya adalah jumlah anak perusahaan atau regrouping untuk dirangkum.

“Karena ini sejalan dengan arahan Mensesneg BUMN bahwa kami diminta untuk lebih merasionalkan jumlah anak perusahaan. Sebelumnya Perhutani memiliki 8 anak perusahaan hasil PP 73 Tahun 2014 dimana pada bulan September status PT Inhutani I menjadi V menjadi anak perusahaan Perhutani (dulu bekas BUMN ini),” ungkapnya.

Wahyu menjelaskan, Perhutani sebenarnya memiliki tiga anak perusahaan yang didirikan sendiri, yakni Perhutani Anugerah Kimia (PAK), Perhutani Alam Wisata (Palawi) dan BUMN Hijau Lestari yang didirikan bersama PT Jasa Tirta I dan PT Jasa Tirta II.

Pada tahun 2022, Perhutani memiliki program wajib untuk merasionalisasi jumlah anak perusahaan melalui klasterisasi PT. Inhutani I, II, III digabung dengan entitas yang menerima penggabungan yaitu PT Inhutani I yang akan mengembangkan model bisnis untuk pengelolaan kayu mereka, Perhutani,

“Selama PT. Inhutani IV, V dan PT. PAK, kita akan merger dengan unit usaha Inhutani V, yang bisnisnya akan difokuskan pada Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK),” ujarnya.

“Kemudian PT. Palawi Resorts di PT. Berganti nama menjadi Econique yang merupakan penggabungan dari Eco Icon dan Unique. Dan tur ini dijalankan dengan model bisnis terpadu. Sedangkan BUMN Hijau Lestari ini akan dilikuidasi karena bisnisnya tumpang tindih dengan bisnis Perhutani,” jelasnya.

Wahyu mengatakan penggabungan ini secara sah selesai pada Agustus 2022, menambah jumlah anak perusahaan Perhutani dari 8 menjadi 3, dan itu adalah agenda utama yang dilaporkan ke Komisi VI DPR RI pada kunjungan khusus, jelasnya.

“Penggabungan anak perusahaan ini baru berjalan sebulan, jadi kami terus melakukan konsolidasi kegiatan dan mengejar penggabungan ini, namun secara hukum penggabungan ini bisa dilanjutkan,” pungkasnya. (y/jj)

#perhutani

Source: kominfo.jatimprov.go.id

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button