Kemarin pengamanan DWG G20 di Belitung dieskalasi ke panitia ad hoc PPHN - WisataHits
Jawa Tengah

Kemarin pengamanan DWG G20 di Belitung dieskalasi ke panitia ad hoc PPHN

Jakarta (ANTARA) – Berbagai peristiwa politik terjadi di Indonesia pada Jumat (19/8) mulai Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman meninjau kesiapan keamanan DWG G20 di Belitung hingga MPR RI membentuk panitia ad hoc untuk mengkaji bentuk PPHN. .

Berikut lima berita politik menarik yang dipilih ANTARA.

Kasad meninjau kesiapan keamanan G20 di Belitung

Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) TNI Dudung Abdurachman meninjau kesiapan keamanan Kelompok Kerja Pembangunan (DWG) G20 7-9 September di Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (19/8).

“TNI nanti siap mendukung Polri mengamankan G20 di Belitung,” kata Kepala Penerangan Korem 045/Gaya Mayor Inf Subkhan di Pangkalpinang, Jumat (19/8).

Baca lebih lanjut di sini.

Presiden Jokowi mengapresiasi XI tersebut. Jambore Nasional di Cibubur

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan penghormatan kepada XI. Jambore Nasional 2022 yang dinilai telah berjalan dengan baik pada 14-21 Agustus dengan berbagai kegiatan pendidikan kepramukaan di bumi perkemahan dan Graha Wisata Pramuka, Cibubur, Jakarta.

“Saya kira kegiatannya sangat beragam. Keterampilan ada, teknologi ada, alam ada, budaya ada. Saya kira sangat bagus,” kata Presiden usai meninjau langsung Jambore Nasional, Jumat (19/8), demikian keterangan yang diterima di Jakarta.

Baca lebih lanjut di sini.

TNI AL kerahkan kapal perang dalam latihan Armada Jaya 2022

TNI AL akan mengerahkan empat elemen Sistem Senjata Armada Terpadu (SSAT) TNI AL dalam Latihan Armada Jaya 2022 di Dabo Singkep, Kepulauan Riau pada September 2022.

“Empat elemen tersebut terdiri dari kapal perang, pesawat, marinir dan pangkalan,” kata Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana Yudo Margono saat melakukan perjalanan ke Teluk Jakarta dengan KRI Semarang -594, Jumat (19/8).

Baca lebih lanjut di sini.

Fadel menempuh jalur hukum setelah diganti sebagai pimpinan MPR

Anggota DPD RI Fadel Muhammad mengatakan, pemecatannya sebagai pimpinan MPR dari unsur DPD RI yang diputuskan dalam Sidang Umum DPD RI pada Kamis (18/8) adalah inkonstitusional dan akan menempuh jalur hukum.

“Mekanisme mosi tidak ada dalam peraturan perundang-undangan, tidak sejalan dengan peraturan perundang-undangan di DPD dan MPR. Jadi segala bentuk proposisi atau yang disebut dengan ‘pengambilalihan mandat’ dari sejumlah anggota DPD adalah inkonstitusional,” kata Fadel dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/8) di Jakarta.

Baca lebih lanjut di sini.

Ketua Kelompok NasDem: MPR RI akan membentuk panitia ad hoc untuk merumuskan PPHN

Ketua Fraksi NasDem MPR RI Taufik Basari mengatakan, MPR RI sedang melakukan kajian untuk memaparkan Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN) melalui konvensi ketatanegaraan dan akan membentuk panitia ad hoc.

“Sesuai keputusan rapat, rapat paripurna akan digelar September nanti dengan agenda tunggal, yakni pembentukan panitia ad hoc di MPR RI untuk menindaklanjuti isi dan bentuk hukum keterangan yang diterima dari PPHN di Jakarta, Jumat (19/8).

Baca lebih lanjut di sini.

Reporter: Tri Meilani Ameliya
Penerbit: Ganet Aerospace
HAK CIPTA © ANTARA 2022

Source: www.antaranews.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button