Kejaksaan Ciamis Tangkap Tersangka Peristiwa DAS - WisataHits
Jawa Barat

Kejaksaan Ciamis Tangkap Tersangka Peristiwa DAS

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Jaksa di Ciamis untuk harta benda sebagai tersangka peristiwa pinggir kali. Peristiwa itu terjadi setahun lalu yang menewaskan 11 siswa MTs Harapan Baru. Seorang guru yang juga pelatih Pramuka berinisial R menjadi tersangka.

Tersangka R., mengenakan rompi merah dan diborgol, diantar ke mobil tahanan. Kemudian tersangka R dipindahkan ke Rutan Ciamis.

“Kasus ini cukup memprihatinkan karena korbannya adalah nyawa 11 orang. Kemudian 1 tahun telah berlalu sejak investigasi dan bukti yang cukup. Penyerahan tersangka dan barang bukti. Waktu itu tidak ada penangkapan dalam penyidikan, sekarang kami melakukan penangkapan,” kata Kajari Ciamis Soimah.

Soimah menjelaskan, penahanan itu untuk memudahkan dan mempercepat proses persidangan. Mengenai jadwal sidang kasus sungai tersebut, pihaknya belum bisa memastikan.

Kejaksaan Ciamis kini telah menerima barang bukti dan tersangka dari kepolisian. Kemudian dia pertama-tama melakukan pemeriksaan dan membersihkan file administrasi.

“Tersangka dijerat Pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun. Yakni, perbuatan lalai yang mengakibatkan 11 korban tewas,” jelas Soimah.

Soimah menjelaskan, saat ini baru ada satu tersangka dalam peristiwa penyeberangan sungai tersebut. Namun akan dilihat bagaimana proses dan pembuktian di pengadilan.

“Dalam kasus ini saksinya cukup banyak, ada 40 orang. Ada juga ahli sungai,” ujarnya.

Sebelumnya, pada Senin 22 November 2021, Polsek Zxiakis telah menetapkan seorang guru sebagai tersangka dalam peristiwa penyeberangan sungai yang menewaskan 11 siswa MTs Harapan Baru. Beliau adalah seorang guru madrasah sekaligus penanggung jawab kegiatan penyeberangan sungai.

Diketahui peristiwa Sungai Ciamis terjadi pada 15 Oktober 2021. Sebanyak 11 siswa MTs Harapan Baru tenggelam di Kali Cileueur, Dusun Wetan, Desa Utama, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. (Ayu/CN/Djavatoday)

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button