Ivan melepas sepasang elang Jawa Jelita dan Parama ke alam bebas - WisataHits
Jawa Barat

Ivan melepas sepasang elang Jawa Jelita dan Parama ke alam bebas

Ivan melepas sepasang elang Jawa Jelita dan Parama ke alam bebas

Cisarua, BogorUpdate.com – Kabupaten Bogor merupakan habitat satwa asli Indonesia yaitu Elang Jawa yang juga merupakan hewan yang menjadi lambang negara.

Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan melepas sepasang elang Jawa, Jelita dan Parama, di Villa Hijau, Taman Safari Indonesia (TSI), Cisarua pada Senin (30/01/23).

Pelepasliaran satwa endemik ini dilakukan bekerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK), Taman Safari Indonesia, PT. Peleburan dan Balai Taman Nasional Gunung Gede Pangrango.

Menurut Iwan Setiawan, pelepasliaran Elang Jawa sebagai bagian dari upaya konservasi dengan memperkenalkan kembali satwa liar ke alam liar bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kecintaan terhadap keanekaragaman hayati Indonesia sehingga memotivasi masyarakat untuk terlibat dalam upaya perlindungan habitatnya.

“Kami sangat bangga Kabupaten Bogor menjadi tempat penangkaran burung elang jawa yang merupakan lambang negara,” kata Iwan.

Iwan mengatakan, dalam upaya pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk melestarikan Elang Jawa, yang pertama harus dilindungi adalah habitatnya. “Kemudian saya akui komitmen TSI bekerjasama dengan KLHK dan pihak lain dalam melestarikan Elang Jawa sungguh luar biasa. Proses penangkaran elang jawa yang dilakukan TSI juga luar biasa,” jelas Iwan.

“Intinya kami berterima kasih kepada TSI, selain sebagai tujuan wisata di Kabupaten Bogor, juga terlibat aktif dalam pelestarian satwa langka di Indonesia, salah satunya Elang Jawa,” tambah Iwan.

Namun Ivan mengatakan habitat Elang Jawa sangat cocok di tempat ini, Pemerintah Kabupaten Bogor tentunya memiliki aturan untuk menjaga kawasan ini dari alam. Perlindungan alam juga dilakukan secara sinergis dengan seluruh pemangku kepentingan pentahelix.

“Untuk dilestarikan sebagai habitat yang baik bagi satwa langka dan melindunginya dari kepunahan,” kata Ivan Setiawan.

Sebagai informasi: Elang Jawa (Nisaetus bartelsi) adalah spesies elang berukuran sedang dalam famili Accipitridae dan genus Nisaetus endemik pulau Jawa. Hewan ini dianggap identik dengan lambang negara Republik Indonesia yaitu Garuda. Dan sejak tahun 1992, burung ini dianggap sebagai maskot satwa langka Indonesia.

Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati, Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK), Indra Eksploitasia, mengatakan pada tahun 2023 ini adalah Elang Jawa pertama yang akan kami lepasliarkan ke alam liar, namun jika dihitung dari tahun 2020 hingga 2022 akan kami lepasliarkan sekitar 30 ekor. Berdasarkan hasil penelitian, terdapat 700 populasi elang jawa dan sekitar 300 pasang.

“Dan hanya di daerah Jawa saja, karena hewan ini endemik. Kami ingin meningkatkan populasi dengan kegiatan pelepasliaran ini,” ujarnya.

Selain Elang Jawa, lanjut Indra, ada jenis elang lain yang kita lepas. Kami memilih lokasi di sini karena berdasarkan studi, termasuk karena sudah ada kesesuaian untuk habitat elang jawa.

“Kami juga memasang GPS transmitter di punggung elang, sehingga kami tahu secara real time keberadaan pasangan elang tersebut, yakni Jelita dan Parama,” imbuhnya.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button