Kabupaten Bogor menjadi habitat sepasang elang Jawa Jelita dan Parama - WisataHits
Jawa Barat

Kabupaten Bogor menjadi habitat sepasang elang Jawa Jelita dan Parama

Kabupaten Bogor menjadi habitat sepasang elang Jawa Jelita dan Parama

PORTAL JABAR, CAB. BOGOR – Kabupaten Bogor merupakan habitat satwa asli Indonesia yaitu Elang Jawa yang juga merupakan hewan yang menjadi lambang negara. Plt. Bupati Bogor, Iwan Setiawan melepas sepasang elang Jawa, Jelita dan Parama di Villa Hijau, Taman Safari Indonesia (TSI), Cisarua (30/1/2022).

Pelepasliaran hewan endemik ini merupakan upaya bersama Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) Republik Indonesia, Taman Safari Indonesia, PT. Peleburan dan Balai Taman Nasional Gunung Gede Pangrango.

Menurut Iwan Setiawan, pelepasliaran elang jawa sebagai bagian dari upaya konservasi dengan mengembalikan satwa liar ke alam liar dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran dan kecintaan kita semua terhadap keanekaragaman hayati Indonesia, sehingga memotivasi masyarakat untuk terlibat dalam upaya perlindungannya. Habitat.

“Kami sangat bangga Kabupaten Bogor menjadi tempat penangkaran burung elang jawa yang merupakan lambang negara,” kata Ivan Setiawan.

Ivan Setiawan mengatakan, upaya pemerintah daerah Kabupaten (Pemdakab) Bogor untuk melestarikan Elang Jawa, yang pertama harus kita jaga adalah habitatnya. Maka saya akui komitmen TSI bekerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta pihak lain dalam melestarikan elang jawa sungguh luar biasa. Selain itu, proses penangkaran elang jawa yang dilakukan oleh TSI sangat luar biasa.

“Intinya kami berterima kasih kepada TSI, selain sebagai tujuan wisata di Kabupaten Bogor, juga terlibat aktif dalam pelestarian satwa langka di Indonesia, salah satunya Elang Jawa,” kata Iwan.

Iwan menambahkan, habitat elang jawa sangat cocok di tempat ini, Pemkab Bogor tentunya memiliki aturan untuk menjaga kawasan ini dari alam. Pelestarian alam juga berlangsung secara sinergis dengan semua pihak yang terlibat pentahelikal.

“Untuk dilestarikan sebagai habitat yang baik bagi satwa langka dan melindunginya dari kepunahan,” kata Ivan Setiawan.

Sebagai informasi: Elang Jawa (Nisaetus bartelsi) adalah spesies elang berukuran sedang dalam famili Accipitridae dan genus Nisaetus endemik pulau Jawa. Hewan ini dianggap identik dengan lambang negara Republik Indonesia yaitu Garuda. Sejak tahun 1992, burung ini dianggap sebagai maskot satwa langka Indonesia.

Indra Eksploitasia, Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) Republik Indonesia, mengatakan pada tahun 2023 ini merupakan Elang Jawa pertama yang akan kami lepasliarkan ke alam liar, namun jika dihitung dari tahun 2020 hingga 2022 akan kami lepasliarkan sekitar 30 dari itu. Berdasarkan hasil penelitian, terdapat 700 populasi elang jawa dan sekitar 300 pasang.

“Dan hanya di daerah Jawa saja, karena hewan ini endemik. Kami ingin meningkatkan populasi dengan kegiatan pelepasliaran ini,” ujarnya.

Selain Elang Jawa, lanjut Indra, ada jenis elang lain yang kita lepas. Kami memilih lokasi di sini karena berdasarkan studi, termasuk karena sudah ada kesesuaian untuk habitat elang jawa.

“Kami juga memasang GPS transmitter di punggung elang, sehingga kami tahu secara real time keberadaan pasangan elang Jelita dan Parama,” pungkasnya.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button