Aneka Kampung Adat Miduana, Penduduk Panjang Umur - WisataHits
Jawa Barat

Aneka Kampung Adat Miduana, Penduduk Panjang Umur

jakarta

Kampung Adat Miduana merupakan objek wisata baru di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Ada banyak hal menarik yang perlu Anda ketahui sebelum datang ke sini.

detikcom merangkum ini, Desa Adat Miduana yang penduduknya berumur panjang.

1. Larangan yang harus ditaati di Desa Adat Miduana

IKLAN

GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN

Kepala Adat Desa Miduana Yayat menjelaskan, ada beberapa larangan yang ada di Desa Miduana yaitu untuk wisatawan dan untuk warga desa.

“Tabu (larangan) bagi wisatawan lebih banyak berkaitan dengan perilaku dan tata krama, sedangkan bagi penduduk lokal mencakup praktik pertanian dan kepercayaan lainnya,” kata Yayat baru-baru ini.

Menurutnya, wisatawan atau mereka yang berkunjung harus didampingi oleh pemandu tradisional. Jika tidak, setidaknya tujuan pertemuan dengan siapa di desa harus jelas. Selain itu, saat berkunjung, wisatawan tidak boleh kasar dan berkata tidak pantas.

Tidak hanya itu, ada kepercayaan yang juga dipertahankan oleh masyarakat yang harus diikuti oleh wisatawan. Setelah memasuki salah satu rumah dan ke toilet, Anda harus melalui gowah atau tempat ketidakteraturan beras di dalam rumah.

Selain itu, ada juga pantangan yang berlaku bagi masyarakat desa, terutama dalam hal budidaya padi. Menurut dia, warga tidak diperbolehkan menanam padi ketan di bagian hulu lahan yang akan ditanami padi.

2. Lokasi desa adat

Desa Mudiana terletak di Desa Balledede, Kecamatan Naringgul. Lokasinya jauh dari perkotaan, yaitu 172 kilometer dari pusat kota Cianjur.

Nama Miduana sendiri berasal dari kata Midua atau yang artinya rancu atau terbagi dua. Nama tersebut muncul karena desa tersebut terbagi menjadi dua bagian yaitu Cipandak hilir dan Cipandak hulu yang kemudian bertemu membentuk Sungai Cipandak.

“Karena saat itu ada dua sungai yang mengalir bersamaan, dan pertemuannya di ujung desa ini disebut Miduana. Karena Miduana adalah sungai teh pendek di desa Ieu (dua sungai bertemu di desa ini),” kata Anggota Adat Desa Mudiana Rustimann.

Desa ini terdiri dari 21 rumah yang dihuni oleh 21 kepala keluarga. Rumah di desa ini juga sangat tradisional berupa rumah panggung dengan dinding berupa gubuk bambu.

Yang unik adalah semua rumah memiliki bentuk yang sama dan memiliki bentuk dan karakteristik yang sama. Dimana pintunya harus menghadap ke selatan.

Potret desa adat Miduana yang melestarikan tradisi dan budayanyaPotret kampung adat Miduana melestarikan tradisi dan budayanya Foto: Ikbal Selamet/detikJabar

3. Mayoritas petani

Mayoritas penduduk Desa Adat Miduana adalah petani, berhektar-hektar sawah di sekitar desa menjadi mata pencaharian utama warga. Selain petani padi, ada juga warga sekitar yang menyadap gula aren.

Proses menanam padi masih tradisional, bahkan ada tradisi yang masih dipertahankan yang tidak boleh dilanggar saat menanam. “Dilarang menanam padi dengan ketan di atas sawah. Jika dilanggar, diyakini dapat menimbulkan penyakit. Jadi selain praktik adat, ada juga hal-hal yang tidak boleh dilanggar saat tumbuh,” jelasnya.

Saat mengolah beras menjadi beras, warga masih melakukannya secara tradisional. “Warga di sini masih menggunakan lesung dan alu untuk menumbuk beras menjadi beras,” ujarnya.

4. Melestarikan tradisi leluhur

Warga Desa Adat Mudiana, keturunan Eyang Jagat Nata dan Eyang Jagat Niti, tokoh-tokoh pendiri desa ini, tetap menjunjung tinggi dan melestarikan budaya mereka, seperti Dongdonan Wali Salapan, Lanjaran Tatali Paranti, Mandi Kahuripan, Opatlasan Mulud, dan berbagai Buhun- Seni yang masih diajarkan kepada siswa.

Selanjutnya kesenian-kesenian yang masih dilestarikan hingga saat ini seperti Wayang Gejlig, Nayuban dan Lais merupakan warisan nenek moyang bersama Wayang Golek, Calung, Rengkong, Reog, Tarawangsa, Patun Buhun dan lain-lain.

“Budaya dan kesenian ini tetap dipertahankan dan dilestarikan secara turun-temurun hingga saat ini,” ujarnya.

Source: travel.detik.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button