Klaim PAD tembus 80 persen, Bappenda optimis 2022 tepat sasaran | RADAR BOGOR - WisataHits
Jawa Barat

Klaim PAD tembus 80 persen, Bappenda optimis 2022 tepat sasaran | RADAR BOGOR

CIBINONG RADAR BOGOR, Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappanda) Kabupaten Bogor mengklaim target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sudah mencapai 80 persen. Dengan sisa waktu tiga bulan, Pemkab Bogor optimistis target Rp 2,2 triliun pada 2022 bisa tercapai.

“Kami optimis karena perubahan anggaran belum dibahas, jadi 20 persen sisanya belum ditambah perubahan, tentunya PAD akan lebih besar lagi,” kata Kepala Bappenda Kabupaten Bogor Arif Rahman kepada wartawan, Rabu (14/6). 2022).

Namun untuk mencapai tujuan tersebut, Bappenda masih mengandalkan pajak dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak hotel, restoran, reklame, tempat parkir, penerangan jalan umum di PLN, non -pajak mineral logam dan batuan dan air tanah.

Baca Juga: Perbaiki ASN, Pemkab Bogor Luncurkan SIMANTAP

Dari penerimaan tersebut, kata Arif, BPHTB masih menjadi pembayar pajak terbesar, disusul PBB di urutan kedua. Kemudian PJU PLN, rumah makan dan lain-lain.

“BPHTB dan PBB masih menjadi pembayar pajak terbesar, karena restoran menyumbang sekitar 180 miliar setahun dan hotel hingga 100 miliar setahun,” jelasnya.

Menurutnya, Bappenda terus melakukan serangkaian upaya agar masyarakat patuh pajak melalui berbagai program seperti keringanan pajak, penghapusan pajak, dan pengurangan pajak.

Tak hanya kali ini, keringanan pajak kerap dilakukan sebagai insentif bagi wajib pajak, terutama di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Akses Jalan Rusak, Pengelola Minta Pemkab Waspadai Wisata Curug Kembar

“Program ini mendapat respon positif, masyarakat merasa lega dengan penghapusan denda, sehingga kontribusi terhadap PAD bagus, sehingga kami optimis target bisa tercapai,” pungkasnya. (memasak)

Editor: Rany

Source: www.radarbogor.id

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button