LPEI menempati urutan keenam, mendukung potensi minyak atsiri Indonesia untuk lebih mendunia
Surabaya, Bima.
Indonesia yang memiliki keanekaragaman minyak atsiri yang kaya, merupakan pengekspor minyak atsiri terbesar keenam di dunia. Dan ekspor minyak atsiri Indonesia pada 2021 mencapai US$248,4 juta, naik 15,09 persen year-on-year (yoy) dari 2020 (US$215,8 juta). Lima besar negara tujuan ekspor minyak atsiri Indonesia pada tahun 2021 adalah Amerika Serikat (17,67 persen), India (16,75 persen), Prancis (12,27 persen), Spanyol (10,29 persen) dan Belanda (9,70 persen).
Berdasarkan data International Trade Center, nilai ekspor minyak atsiri mencapai $5,85 miliar pada tahun 2021, atau tumbuh 10,05 persen (yoy). Selama lima tahun terakhir (2017-2021), ekspor minyak atsiri global meningkat rata-rata 1,49%. persen per tahun. Indonesia menguasai pangsa pasar ekspor sebesar 4,25 persen pada 2021 atau mencapai US$248,41 juta. Lima eksportir besar lainnya di dunia adalah: India, Amerika Serikat, Prancis, Cina, dan Brasil.
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), sebagai Special Mission Vehicle di bawah naungan Kementerian Keuangan RI, telah berkomitmen membantu memenuhi kebutuhan minyak atsiri dunia dengan mendorong eksportir minyak wangi ini untuk terus berkembang. Upaya LPEI antara lain menyalurkan pembiayaan ekspor ke eksportir minyak atsiri nasional, termasuk PT Indesso Aroma (Indesso).
Selain itu, LPEI juga mendukung industri farmasi, produsen kosmetik dan obat herbal, serta pelaku ekonomi di bidang kesehatan dan kebugaran untuk lebih mengembangkan inovasi dari produk berbasis minyak atsiri agar lebih kompetitif.
“Melalui program Desa Devisa dan pendanaan program kemitraan, LPEI juga akan bersinergi untuk meningkatkan kreativitas dan produktivitas petani dan pemasok minyak atsiri,” kata Riyani Tirtoso, Direktur Eksekutif LPEI, Senin (3/10).
Program yang dapat digunakan adalah direct funding ke advance partner, termasuk supply chain funding, atau indirect funding bekerja sama dengan mitra saluran distribusi (bank, lembaga keuangan non bank, atau custom development firm LPEI).
LPEI berkomitmen untuk lebih meningkatkan ekspor minyak atsiri Indonesia di antara jajaran eksportir terbesar dunia melalui pembiayaan, layanan konsultasi dan Kontrak Ekspor Khusus (Special Export Contracts/PCEs) yang menyentuh ekosistem ekspor dari hulu hingga hilir.
Salah satu kegunaan minyak atsiri adalah sebagai bahan baku pembuatan aromaterapi. Produk aromaterapi semakin populer akhir-akhir ini karena orang mulai mencari cara yang lebih alami untuk meningkatkan dan menjaga kesehatan, terutama di tengah situasi pandemi yang sedang berlangsung. Di sisi lain, perkembangan bisnis spa di dalam dan luar negeri sebagai bagian dari wisata gaya hidup sehat memperluas peluang pasar ekspor minyak atsiri Indonesia ke luar negeri.
Program Pendampingan Petani Minyak Atsiri LPEI juga dilakukan untuk mengembangkan berbagai minyak atsiri untuk diekspor sebagai solusi kesehatan alternatif antara lain: Menghilangkan Stres dan Kecemasan, Meredakan Sakit Kepala, Mengatasi Gangguan Tidur, Mengurangi Peradangan Akibat Gigitan Serangga dan Luka Benturan serta pengobatan masalah kulit.[riq.ca]
Source: www.harianbhirawa.co.id