Inilah 8 kota di pulau jawa yang masuk dalam kategori metropolitan, tidak termasuk Yogyakarta, lalu apa kabar kotamu? - WisataHits
Yogyakarta

Inilah 8 kota di pulau jawa yang masuk dalam kategori metropolitan, tidak termasuk Yogyakarta, lalu apa kabar kotamu?

BondowosoNetwork.com – Pulau Jawa sudah lama dikenal sebagai pulau padat penduduk, termasuk banyak kota yang menjadi bagian dari kawasan metropolitan.

Berbicara tentang kota metropolitan, apa yang terlintas di benak Anda? Ya memang benar, kota yang ramai, padat penduduk, modern dan sebagainya.

Lalu apa definisi kota metropolitan? Apakah itu hanya kota yang sibuk, banyak mal, banyak gedung perkantoran atau semacamnya?

Secara linguistik, kota metropolis adalah suatu kawasan yang terdiri dari kawasan metropolitan padat penduduk, kawasan industri, kawasan komersial, jaringan transportasi, infrastruktur, dan kawasan pemukiman.

Baca Juga: Meski berada di luar Pulau Jawa, 6 kota ini masuk kategori metropolitan. Yuk cek, apakah kota kamu sudah masuk?

Dan perlu dicatat bahwa Kota Otonom di Indonesia dikategorikan menjadi kota kecil, kota menengah, kota besar dan kota metropolitan dalam sistem kota nasional.

Salah satu kriteria untuk disebut metropolis adalah kota yang berpenduduk lebih dari satu juta jiwa.

Dikutip BondowosoNetwork.com dari akun YouTube mahasiswa geografi, berikut adalah kota-kota otonom di Pulau Jawa yang tergolong kota metropolitan.

1. Kota Bandung Provinsi Jawa Barat

Baca Juga: Kota Terbesar Ketiga di Jawa Timur! Ini dia 10 Tempat Wisata Kediri Paling Populer Tahun 2022 Gan Sis

Kota Bandung ditetapkan sebagai pusat kegiatan nasional. Kota Bandung didirikan pada tanggal 25 September 1810.

Kota Bandung dikategorikan sebagai kawasan metropolitan dengan jumlah penduduk kurang lebih 2.518.260 pada tahun 2021 dan memiliki luas kurang lebih 167,31 km2.

2. Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat

Kota Bekasi ditetapkan sebagai pusat kegiatan nasional. Kota Bekasi berdiri pada tanggal 10 Maret 1997.

Baca Juga: Kota-Kota di Jawa Timur Termasuk, Ini Dia 7 Kota Terpadat di Indonesia: Bisa Ditebak Nomor Satu

Kota Bekasi tergolong wilayah metropolitan dengan penduduk kurang lebih 2.803.283 juta jiwa dan memiliki luas kurang lebih 210,49 km2.

3. Kota Bogor Provinsi Jawa Barat

Kota Bogor ditetapkan sebagai pusat kegiatan nasional. Kota Bogor didirikan pada tanggal 12 Juni 1482.

Kota Bogor dikategorikan sebagai kawasan metropolitan dengan jumlah penduduk kurang lebih 1.091.396 jiwa pada tahun 2021 dan memiliki luas kurang lebih 118,5 km2.

Baca Juga: Sebagian Besar Jawa Timur! Inilah 10 Kota Terkecil di Indonesia, Cek Apakah Kota Anda Ada?

4. Kota Depok, Provinsi Jawa Barat

Kota Depok telah ditetapkan sebagai pusat kegiatan nasional. Kota Depok berdiri pada tanggal 27 April 1999.

Kota Depok tergolong kawasan metropolitan dengan jumlah penduduk kurang lebih 2.179.813 jiwa dan memiliki luas kurang lebih 198,3 km2.

5. Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah

Baca Juga: 7 Kabupaten dan Kota Terbersih di Jawa Timur, Nomor Satu Terbaik di Asia Tenggara?

Kota Semarang ditetapkan sebagai pusat kegiatan nasional. Kota Semarang didirikan pada tanggal 12 Mei 1547.

Kota Semarang tergolong wilayah metropolitan dengan jumlah penduduk sekitar 1.729.428 jiwa dan luas wilayah sekitar 373,7 km2.

6. Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur

Kota Surabaya ditetapkan sebagai pusat kegiatan nasional. Kota Surabaya didirikan pada tanggal 7 Juni 1293.

Baca juga: SURABAYA ISI?, Ini 10 Kota dengan Tingkat Pengangguran Tertinggi di Jawa Timur, Cek Kota Anda Disini

Kota Surabaya tergolong kawasan metropolitan dengan jumlah penduduk kurang lebih 2.970.843 jiwa pada tahun 2021 dan memiliki luas kurang lebih 326,81 km2.

7. Kota Tangerang, Provinsi Banten

Kota Tangerang ditetapkan sebagai pusat kegiatan nasional. Kota Tangerang berdiri pada tanggal 28 Februari 1993.

Kota Tangerang tergolong wilayah metropolitan dengan jumlah penduduk kurang lebih 2.093.706 jiwa dan memiliki luas kurang lebih 104,3 km2.

Baca juga: Usulan pemekaran, 5 calon kabupaten dan kota baru di Banten: rencana dari 2003 tapi belum terealisasi

8. Tangerang-Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten

Kota Tangerang Selatan Tangerang Selatan telah ditetapkan sebagai pusat kegiatan nasional. Kota Tangerang Selatan Tangerang Selatan didirikan pada tanggal 26 November 2008.

Tangerang-Kota Tangerang Selatan tergolong wilayah metropolitan dengan jumlah penduduk kurang lebih 1.593.812 jiwa dan memiliki luas kurang lebih 147,19 km2.

Inilah 8 kota otonom di pulau jawa yang tergolong metropolitan yaitu kota yang menjadi miliknya karena padat penduduknya yaitu diatas sejuta jiwa.***

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button