Pemkot Yogyakarta Validasi Data PKL Malioboro Terrace 2 untuk Pemberian Kontrak - ANTARA News Yogyakarta - WisataHits
Yogyakarta

Pemkot Yogyakarta Validasi Data PKL Malioboro Terrace 2 untuk Pemberian Kontrak – ANTARA News Yogyakarta

YOGYAKARTA (ANTARA) – Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Pelaksana Teknis Cagar Budaya akan memvalidasi data Pedagang Kaki Lima (PKL) yang saat ini menempati Teras Malioboro 2 untuk menerbitkan Perjanjian Pemanfaatan Lapak.

“Kegiatan validasi atau pendataan dijadwalkan akan dimulai pada September dan mudah-mudahan bisa selesai secepatnya. Kami akan membentuk tim pendataan,” kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kawasan Cagar Budaya Ekwanto di Yogyakarta, Selasa.

Menurut dia, pemerintah telah melakukan sosialisasi terkait rencana pengesahan bagi pedagang yang diwakili ketua geng dan perwakilan kelompok atau asosiasi pedagang di Teras Malioboro 2.

Dalam melakukan validasi data, pemerintah daerah mengacu pada data asli terkait jumlah pedagang dan lokasi los yang diawaki sesuai hasil undian di Teras Malioboro 2.

Baca Juga: DPRD Yogyakarta Usulkan Sinergi Skuter Listrik dan Kampung Wisata

Berdasarkan data, jumlah pedagang yang menempati Teras Malioboro 2 sebanyak 1.041 pedagang. Teras Malioboro 2 merupakan salah satu dari dua lokasi relokasi PKL yang sebelumnya berjualan di sepanjang Jalan Malioboro.

“Validasi dilakukan untuk mengetahui apakah data pedagang yang menggunakan Lapak berubah atau tidak. Data ini penting sebagai dasar untuk menyimpulkan kontrak penggunaan Lapak,” ujarnya.

Dalam kontrak yang telah dikeluarkan, Ekwanto memastikan akan ada pasal-pasal yang mengatur tentang hak dan kewajiban pedagang dalam menjaga stand, hingga sanksi yang akan dijatuhkan jika terjadi pelanggaran.

Dealer yang diawaki Malioboro Terrace 2 adalah badan usaha milik pemerintah sehingga tidak dapat diperdagangkan atau dialihkan secara sepihak.

Kontrak tersebut berlaku selama dua tahun dan dapat diperpanjang.

Sementara itu, Ketua Umum Gabungan Tri Darma Rudiarto mengaku mengetahui rencana validasi data pedagang yang menempati Teras 2 Malioboro. Tri Darma adalah salah satu Paguyuban Pedagang yang berlokasi di Teras 2 Malioboro.

“Saya tidak berpikir rekan-rekan dealer saya akan menentang rencana validasi. Bahkan ada beberapa pedagang yang tidak menjual lapaknya berdasarkan hasil undian karena secara sukarela berpindah tempat dengan pedagang lain,” ujarnya.

Kondisi ini disebabkan oleh beberapa hal, antara lain keinginan untuk mengombinasikan lapak sehingga memiliki area yang lebih luas dan memudahkan antrean. “Misalnya, ketika saya menjadi PKL di Malioboro, ada dua kios milik ayah dan anak yang berdiri berdampingan. Ketika mereka dipindahkan, lokasinya berjauhan. Jadi mereka secara sukarela bertukar tempat dealer,” katanya.

Selain itu, tidak menutup kemungkinan juga ada pedagang yang sebelumnya terdaftar sebagai penjual batik namun saat ini sedang mengolah barangnya menjadi makanan.

“Oleh karena itu, perlu divalidasi lagi agar datanya valid. Juga akan ada perjanjian penggunaan Lapak yang akan ditandatangani dengan pemerintah,” ujarnya.

Ia mengatakan, perjanjian penggunaan lahan akan memperkuat legalitas pedagang dan pedagang juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga kondisi lapak.

Baca Juga: Kota Yogyakarta Terus Lengkapi Fasilitas Pendukung Teras Malioboro 2

Source: jogja.antaranews.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button