Meski berada di luar Jawa, 6 kota ini termasuk dalam kategori metropolitan. Yuk cek, apakah kota kamu sudah masuk? - WisataHits
Jawa Timur

Meski berada di luar Jawa, 6 kota ini termasuk dalam kategori metropolitan. Yuk cek, apakah kota kamu sudah masuk?

BondowosoNetwork.com – Berbicara tentang kemajuan kota-kota di Indonesia, fokus utamanya pasti kota-kota di Pulau Jawa, termasuk kota-kota metropolitannya.

Berbicara tentang kawasan metropolitan di Pulau Jawa, total ada 8 kota yang masuk dalam kawasan tersebut.

Bergeser ke luar Pulau Jawa tentu menjadi pertanyaan bagi kita semua. Adakah kota di luar Jawa yang maju atau bahkan menjadi kota metropolis?

Jika pertanyaan ada tidaknya kota metropolitan ditujukan ke Pulau Jawa, jelas ada. Tapi bagaimana dengan daerah di luar Pulau Jawa?

Baca Juga: Kota Terbesar Ketiga di Jawa Timur! Ini dia 10 Tempat Wisata Kediri Paling Populer Tahun 2022 Gan Sis

Seperti dikutip BondowosoNetwork.com dari akun YouTube mahasiswa geografi tersebut, ternyata beberapa kota di luar Jawa juga masuk dalam kawasan metropolitan.

Lalu kota-kota di luar Jawa mana saja yang akan masuk dalam kawasan metropolitan, berikut ulasannya.

1. Kota Bandar Lampung Provinsi Lampung

Kota Bandar Lampung ditetapkan sebagai pusat kegiatan nasional. Kota Bandar Lampung didirikan pada tanggal 17 Juni 1682.

Baca Juga: Kota-Kota di Jawa Timur Termasuk, Ini Dia 7 Kota Terpadat di Indonesia: Bisa Ditebak Nomor Satu

Kota Bandar Lampung dikategorikan sebagai kawasan metropolitan dengan jumlah penduduk kurang lebih 1.166.066 jiwa pada tahun 2020 dan memiliki luas kurang lebih 197,22 km2.

2. Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau

Kota Batam ditetapkan sebagai pusat kegiatan nasional. Kota Batam didirikan pada tanggal 18 Desember 1829.

Kota Batam tergolong kawasan metropolitan dengan jumlah penduduk kurang lebih 1.236.399 jiwa dan memiliki luas kurang lebih 929,51 km2.

Baca Juga: Sebagian Besar Jawa Timur! Inilah 10 Kota Terkecil di Indonesia, Cek Apakah Kota Anda Ada?

3. Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan

Kota Makassar ditetapkan sebagai pusat kegiatan nasional. Kota Makassar berdiri pada tanggal 9 November 1607.

Kota Makassar dikategorikan sebagai kawasan metropolitan dengan jumlah penduduk kurang lebih 1.508.154 jiwa pada tahun 2020 dan memiliki luas kurang lebih 175,77 km2.

4. Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara

Kota Medan ditetapkan sebagai pusat kegiatan nasional. Kota Medan didirikan pada tanggal 1 Juli 1590.

Baca Juga: 7 Kabupaten dan Kota Terbersih di Jawa Timur, Nomor Satu Terbaik di Asia Tenggara?

Kota Medan dikategorikan sebagai kawasan metropolitan dengan jumlah penduduk kurang lebih 2.435.252 jiwa pada tahun 2021 dan memiliki luas kurang lebih 265,1 km2.

5. Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan

Kota Palembang ditetapkan sebagai pusat kegiatan nasional. Kota Palembang didirikan pada tanggal 19 Juni 682.

Kota Palembang dikategorikan sebagai kawasan metropolitan dengan jumlah penduduk kurang lebih 1.668.848 jiwa pada tahun 2021 dan memiliki luas kurang lebih 400,61 km2.

Baca juga: SURABAYA ISI?, Ini 10 Kota dengan Tingkat Pengangguran Tertinggi di Jawa Timur, Cek Kota Anda Disini

6. Kota Pekanbaru, Provinsi Riau

Kota Pekanbaru telah ditetapkan sebagai pusat kegiatan nasional. Kota Pekanbaru didirikan pada tanggal 23 Juni 1784.

Kota Pekanbaru tergolong wilayah metropolitan dengan jumlah penduduk kurang lebih 1.064.566 jiwa dan memiliki luas kurang lebih 632,26 km2.

Itulah 6 kota di luar pulau jawa yang termasuk dalam wilayah metropolitan yaitu kota yang salah satu indikatornya memiliki jumlah penduduk lebih dari satu juta jiwa. ***

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button