Ini adalah persyaratan terbaru untuk perjalanan jarak jauh mulai 17 Juli
GenPI.co Jawa Tengah – Pelanggan KA jarak jauh (KA) yang belum mendapatkan vaksinasi ketiga (pemacu) harus menunjukkan hasil tes RT-PCR atau tes antigen negatif.
Pedoman perjalanan Kereta Vaksin Booster berlaku mulai tanggal 17 Juli 2022 keberangkatan.
Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta Supriyanto mengatakan penyesuaian aturan perjalanan kereta api setelah keluarnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 72 Tahun 2022.
BACA JUGA: Ini adalah persyaratan terbaru untuk kereta jarak jauh dan lokal
“KAI mendukung semua pedoman pemerintah untuk perjalanan kereta api selama pandemi Covid-19. Diharapkan kebijakan ini dapat menekan penyebaran Covid-19 di masyarakat,” kata Supriyanto dalam siaran pers, Minggu (7/10).
Di bawah ini Anda akan menemukan persyaratan untuk menggunakan kereta terbaru, terutama kereta jarak jauh dan lokal, mulai 17 Juli 2022.
1. Persyaratan untuk perjalanan kereta api jarak jauh
- Vaksin ketiga (pemacu) tidak harus menunjukkan hasil negatif penyaringan Covid-19
- Vaksin kedua harus menunjukkan hasil negatif rapid antigen test 1 x 24 jam atau RT-PCR test 3 x 24 jam
- Vaksin pertama harus menunjukkan hasil negatif dari tes RT-PCR 3×24 jam
- Tidak divaksinasi/vaksin karena alasan medis harus memiliki surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil tes RT-PCR 3×24 jam negatif
- Pelanggan berusia 6-17 tahun harus menunjukkan kartu/sertifikat dosis kedua tanpa hasil negatif penyaringan Covid19. Jika dosis pertama vaksin harus menunjukkan hasil negatif, tes RT-PCR 3×24 jam
- Pelanggan di bawah usia 6 tahun tidak wajib divaksinasi dan tidak diwajibkan rapid antigen test atau hasil RT-PCR negatif, tetapi harus didampingi oleh pendamping perjalanan yang memenuhi persyaratan perjalanan
2. Kondisi perjalanan dengan kereta api lokal dan aglomerasi
- Dosis vaksin pertama minimal
- Tidak perlu memberikan sertifikat tes antigen cepat negatif atau hasil RT-PCR
- Tidak divaksinasi/divaksinasi karena alasan medis, harus ditunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit negara
- Pelanggan di bawah usia 6 tahun tidak perlu divaksinasi tetapi harus memiliki pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.
BACA JUGA:
Pada saat yang sama, KAI menjalankan kampanye untuk mencegah pelecehan seksual di kereta api
Lihat video editorial di bawah ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News
Source: jateng.genpi.co