Persyaratan penggunaan KA jarak jauh, lokal, dan kota baru per 15 Agustus 2022 - WisataHits
wisatahits

Persyaratan penggunaan KA jarak jauh, lokal, dan kota baru per 15 Agustus 2022

Pelanggan KA jarak jauh berusia 18 tahun ke atas yang belum mendapatkan vaksinasi (booster) ketiga harus menunjukkan hasil tes RT-PCR 3×24 jam negatif pada saat boarding.

Kebijakan ini berlaku mulai tanggal 15 Agustus 2022.

Persyaratan untuk naik kereta api jarak jauh, lokal dan terakhir kotaPersyaratan penggunaan KA jarak jauh, lokal dan kota terbaru, foto: KAI.id

Wakil Presiden Humas KAI Joni Martinus mengatakan, peraturan tersebut disesuaikan dengan terbitan SE Departemen Perhubungan Nomor 80 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perjalanan Dalam Negeri Dengan Angkutan Kereta Api Selama Masa Pandemi Covid-19 pada 11 Agustus 2022 .

“KAI mendukung semua kebijakan pemerintah terkait perjalanan kereta api selama pandemi Covid-19.

Kebijakan ini harus mengurangi penyebaran Covid-19 di masyarakat,”

kata Johnny.

Berikut syarat naik KA jarak jauh dan lokal mulai 15 Agustus:

Persyaratan untuk kereta jarak jauh mulai 15 Agustus 2022

1. 18 tahun ke atas:

a) Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil skrining Covid-19 negatif

b) Vaksin kedua dan pertama harus menunjukkan hasil negatif pada tes RT-PCR 3×24 jam

c) Tidak/belum divaksinasi karena alasan medis harus menunjukkan surat keterangan sehat dari rumah sakit umum dan hasil tes RT-PCR negatif 3×24 jam

2. Usia 6-17 tahun:

a) Vaksin kedua tidak perlu menunjukkan hasil skrining Covid-19 yang negatif

b) Vaksin pertama harus menunjukkan hasil negatif tes antigen cepat 1×24 jam atau tes RT PCR 3×24 jam

c) Berasal dari luar negeri, tidak diperlukan vaksin tetapi harus menunjukkan hasil rapid antigen test negatif 1×24 jam atau hasil tes RT-PCR 3×24 jam.

d) Tidak/belum divaksinasi karena alasan medis harus menunjukkan surat keterangan sehat dari rumah sakit umum dan hasil rapid antigen test 1×24 jam atau RT-PCR test 3×24 jam negatif

3. Pelanggan di bawah 6 tahun tidak wajib divaksinasi dan tidak wajib menunjukkan hasil rapid antigen test atau RT-PCR negatif, tetapi harus didampingi pendamping yang memenuhi syarat perjalanan

Ketentuan penggunaan untuk kereta api lokal dan aglomerasi

a) Dosis vaksin pertama minimum

b) Tidak perlu menunjukkan sertifikat antigen rapid test negatif atau hasil RT-PCR

c) Tidak/belum divaksinasi karena alasan medis harus menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit umum;

d) Tamu di bawah usia 6 tahun tidak wajib divaksinasi tetapi harus didampingi oleh pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

Selama masa transisi sosialisasi aturan baru ini, khusus bagi pelanggan dengan tiket keberangkatan 15-17 Agustus 2022 yang tidak dapat memenuhi syarat screening Covid-19, dapat membatalkan tiketnya dengan duty refund 100%.

Pembatalan dapat dilakukan paling lambat H+7 pada tanggal keberangkatan kereta api di loket tiket stasiun atau di KAI Contact Center melalui WhatsApp 08111-2111-121.

KAI selalu berkomitmen untuk mengirimkan hanya pelanggan kereta api yang memenuhi persyaratan.

Pelanggan yang tidak memenuhi syarat tidak diperbolehkan naik kereta dan diminta untuk membatalkan tiket.

Calon pelanggan sebaiknya mulai melakukan vaksinasi hingga vaksin ke-3 untuk mendukung program pemerintah dalam penanganan Covid-19.

Layanan vaksinasi Covid-19 gratis tersedia di berbagai resort serta fasilitas klinik kesehatan yaitu fasilitas kesehatan KAI yang berada di lingkungan resort.

Layanan tersebut saat ini tersedia di Stasiun Gambir, Stasiun Pasar Senen, Stasiun Manggarai, Stasiun Bandung/Klinik Kebonkawung, Klinik Cirebon, Stasiun Jatibarang, Stasiun Semarang Tawang/Klinik Semarang, Stasiun Purwokerto, Klinik Kroya, Klinik Kutoarjo, Yogyakarta Medical Clinic, Solo Medical Clinic, Madiun Medical Clinic, Surabaya Gubeng Station, Surabaya Pasar Turi Station, Malang Station, Kepanjen Station, Jember Medical Clinic, Ketapang Station dan Medan Medical Clinic.

Untuk mempercepat proses pemeriksaan, KAI telah mengintegrasikan sistem ticketing KAI dengan aplikasi Peduli Protect untuk validasi data vaksinasi Covid-19 dan hasil tes pelanggan.

Alhasil, KAI bisa langsung mengetahui data saat memesan tiket melalui KAI Access, website KAI, dan pada saat boarding.

Pelanggan tetap diharuskan dalam keadaan sehat dan memakai masker saat bepergian di kereta api dan di stasiun.

Masker yang digunakan adalah masker kain 3 lapis atau masker medis penutup hidung, mulut dan dagu.

Pelanggan harus mengganti masker secara teratur setiap 4 jam dan membuang masker bekas jika tersedia. Pelanggan disarankan untuk tidak berbicara satu arah atau dua arah di telepon atau secara langsung selama perjalanan.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai persyaratan naik kereta api selama pandemi Covid-19 dan layanan vaksinasi di stasiun, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email [email protected]atau jejaring sosial KAI121.

“Staf KAI akan terus memastikan pelanggan menerapkan protokol kesehatan saat menggunakan layanan KAI. Tujuannya untuk menciptakan perjalanan kereta api yang aman, nyaman dan sehat.

tutup Joni.

Source: www.piknikdong.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button