"GLOW KRB-Tur ditutup!" - SHELLING FREEDOM - WisataHits
Jawa Barat

“GLOW KRB-Tur ditutup!” – SHELLING FREEDOM

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengundang para pihak yang bersengketa pada Jumat (9 September 2022).

BOGOER (KM) – Menindaklanjuti dinamika program Glow di Kebun Raya Bogor (KRB), Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengundang para pihak yang bersengketa yaitu peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), PT Mitra Natura. Raya (MNR), Aliansi Masyarakat Budaya Jawa Barat, Forum Peduli Raya Bogor dan perwakilan tokoh masyarakat dan agama.

Rapat gabungan dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dilaksanakan pada Jumat 9 September di ruang rapat Paseban Sri Bima yang diketuai Walikota Bogor.

Walikota membuka dengan mendengarkan pemaparan dan keluhan dari Aliansi Budaya dan Forum Peduli Bogor Raya. Peneliti BRIN Siska Abraham menjelaskan hasil kajian internal BRIN bahwa tahap pertama baru selesai, sedangkan tahap kedua masih dalam kajian dan belum tuntas.

Pengamat lingkungan Sinta Aryana mengatakan Glow tidak cocok sebagai wisata malam berdasarkan data penelitian. “Kami memiliki data dari kajian dan penelitian IPB, dengan kesimpulan mengganggu ekosistem dan tidak sesuai sebagai Wisata Cahaya Malam di Kebon Raya Bogor (KRB) oleh kajian ALAN (Cahaya buatan di malam hari),” dia berkata.

Ketua Lembaga Pemantau Reformasi Indonesia (LPRI) Puguh K mengatakan LPRI merupakan bagian dari Forum Penyelamatan Kebun Raya Bogor dan mempertanyakan legalitas perjanjian atau kontrak kerjasama antara BRIN dengan pihak ketiga (MNR) dalam pengelolaan KRB dengan program Glow.

“Karena merupakan bagian dari informasi publik dan berkaitan dengan keuangan negara, yang kedua adalah temuan audit BPK tentang kerjasama pengelolaan Kebun Raya Bogor dan yang ketiga keterbukaan proses lelang hingga penunjukan pihak ketiga. partai yang dimenangkan oleh PT MNR,” katanya.

Sementara itu, PT MNR yang diwakili dua orang membacakan surat dari Direktur MNR Michael BA Sumarijanto. Dalam surat rekruitmen tersebut, MNR membuat 10 poin yang diantaranya tidak bersedia mengikuti ajakan walikota karena merasa keberadaan MNR di KRB tidak menjadi masalah.

Wali Kota Bogor langsung merespon dengan menyatakan akan mengirimkan surat balasan kepada PT. MNR Senin. Wali Kota Bogor menyatakan Glow tutup hingga waktu yang belum ditentukan.

“Glow ditutup sambil menunggu kesepakatan dan penelitian dengan BRIN dan IPB, serta melibatkan pihak-pihak seperti budayawan dan tokoh masyarakat dan agama. Kepada Kapolres Bogor Kota untuk menjaga dan mengawasi Glow jangan sampai Glow terbuka,” kata Wali Kota Bima Arya.

Reporter: Ki Medi

Penerbit: Red1

Seperti ini:

Seperti Memuat…

Source: www.kupasmerdeka.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button