DPRD Kota Bogor merancang raperda untuk melaksanakan promosi budaya Sunda - WisataHits
Jawa Barat

DPRD Kota Bogor merancang raperda untuk melaksanakan promosi budaya Sunda

Kota Bogor (ANTARA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, Jawa Barat, telah menyusun peraturan daerah (Raperda) untuk melaksanakan pemajuan budaya Sunda, bertujuan melestarikan budaya asli di kota hujan.

Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor Dadang Iskandar Danubrata saat dikonfirmasi di Kota Bogor, Jumat, mengatakan pihaknya siap bekerja sama dengan Pemkot Bogor untuk membudayakan budaya Sunda melalui tiga fungsi legislasi.

Fungsi pertama adalah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pelestarian Budaya, yang akan disusul dengan Peraturan Daerah tentang Pelaksanaan Pemajuan Budaya Sunda.

Baca Juga: DPRD Kota Bogor ajak masyarakat terapkan perda perlindungan penyandang disabilitas

“Tujuan perda ini adalah agar budaya Sunda yang menjadi identitas kita sebagai orang Sunda terus dilestarikan dan diwariskan kepada anak cucu kita,” ujarnya.

Selain itu, Dadang menyebutkan yang kedua dari sisi fungsi anggaran, DPRD Kota Bogor melalui Komisi IV selalu bekerja sama dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) dan Dinas Sosial (Dinsos) untuk memastikan anggaran pemeliharaan Budaya Sunda yang disediakan dapat masuk. dalam APBD Kota Bogor.

Ketiga, kemudian mengawasi penggunaan anggaran agar berjalan efektif dan efisien serta terkait dengan pelaksanaan peraturan daerah.

Baca Juga: DPRD Kota Bogor tetapkan APBD 2023, anggaran fokus pada penyelesaian RPJMD

Sosialisasi ini, kata Dadang, juga disampaikan pada perayaan Pekan Hak Asasi Manusia (HAM) Kota Bogor yang digelar di Kabupaten Bogor Selatan dalam bentuk diskusi “Merawat Budaya Lokal” di Argo Pendidikan Pariwisata Organik (AEWO). ) Mulyaharja, Kamis (8/8.12).

Diskusi tersebut dihadiri Walikota Bogor Bima Arya, Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor Dadang Iskandar Danubrata, anggota DPRD Kota Bogor, Sri Kusnaeni, Handayani Geulis Batik Bogor, Sri Retno Handayani dan perwakilan budayawan kota Bogor Bagian, Yayat Hidayat. , Ceceng Arifin, dan R.Atang Supriatna.

Dadang mengungkapkan, dirinya teringat dengan pidato Presiden Soekarno tentang Trisakti dalam hal penanaman dan pelestarian budaya Sunda dalam tiga fungsi DPRD.

Baca Juga: DPRD Kota Bogor Usulkan Perda Pendidikan Pancasila dan Kebangsaan

Bung Karno memiliki konsep swasembada yang dirumuskan sebagai kedaulatan dalam politik, kemandirian dalam ekonomi, dan kepribadian dalam budaya, sebagai bentuk revolusi bangsa.

“Jadi budaya ini sangat penting bagi kita untuk memiliki kepribadian yang jelas, ciri-ciri yang jelas agar budaya kita menjadi ciri bangsa kita,” kata Dadang.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button