Pelestarian Budaya Sunda, DPRD Kota Bogor bekerja sama dengan Pemkot Bogor - WisataHits
Jawa Tengah

Pelestarian Budaya Sunda, DPRD Kota Bogor bekerja sama dengan Pemkot Bogor

TRIBUNNEWSBOGOR.COM — Dalam rangka memperingati Pekan Hak Asasi Manusia (HAM) Kota Bogor. Kabupaten Bogor Selatan, menggelar acara diskusi “Merawat Budaya Lokal” pada Kamis (12/8/2022) di Argo Pendidikan Wisata Organik (AEWO) Desa Mulyaharja, Kota Bogor, Jawa Barat.

Diskusi tersebut dihadiri Walikota Bogor Bima Arya, Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor Dadang Iskandar Danubrata, anggota DPRD Kota Bogor, Sri Kusnaeni, Handayani Geulis Batik Bogor, Sri Retno Handayani dan perwakilan budayawan kota Bogor Bagian, Yayat Hidayat. , Ceceng Arifin dan R Atang Supriatna.

Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor Dadang Iskandar Danubrata atau yang akrab disapa Kang DID mengatakan, dirinya teringat dengan pidato Presiden Soekarno tentang Trisakti dalam hal memupuk dan melestarikan budaya Sunda.

Dimana Bung Karno dalam pidatonya merumuskan konsep swasembada sebagai kedaulatan dalam politik, kemandirian dalam ekonomi dan kepribadian dalam budaya sebagai bentuk revolusi bangsa.

“Jadi budaya ini sangat penting bagi kita untuk memiliki kepribadian yang jelas, karakteristik yang jelas, agar budaya kita menjadi ciri bangsa kita,” kata Kang DID.

Demi menjaga kelestarian dan kelestarian budaya Sunda, Kang DID dengan tegas menyatakan DPRD Kota Bogor bersedia bekerja sama dengan Pemkot Bogor dan Budayawan Kota Bogor.

“Saya tentu bersedia DPRD bekerja sama dengan Pemkot Bogor untuk menjaga budaya daerah,” ujarnya.

Sinergi dan keseriusan DPRD Kota Bogor dalam melestarikan dan membudayakan budaya Sunda telah ditunjukkan dalam tiga fungsi yang ada di DPRD Kota Bogor, menurut Kang DID.

Terkait fungsi legislasi, DPRD Kota Bogor mengeluarkan Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Cagar Budaya.

Selain itu, DPRD Kota Bogor saat ini sedang menyiapkan raperda untuk melaksanakan promosi budaya Sunda.

“Tujuan perda ini adalah kita ingin melestarikan dan mewariskan kepada anak cucu kita budaya sunda yang merupakan identitas kita sebagai orang Sunda,” jelas Kang kepada DID.

Dari fungsi anggaran, Kang DID menjelaskan, DPRD Kota Bogor selalu menggandeng Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) dan Dinas Sosial (Dinsos) melalui Komisi IV, agar anggaran pelestarian budaya Sunda dapat dianggarkan di dalamnya APBD Kota Bogor.

“Regulatif, kami selalu memantau penggunaan anggaran sedemikian rupa agar berjalan efektif dan sekaligus efisien dalam kaitannya dengan pelaksanaan peraturan daerah,” pungkasnya.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button