Dinas Pariwisata Bantul meminta target PAD dinaikkan menjadi Rp 50 miliar pada 2023 - WisataHits
Yogyakarta

Dinas Pariwisata Bantul meminta target PAD dinaikkan menjadi Rp 50 miliar pada 2023

Dinas Pariwisata Bantul meminta target PAD dinaikkan menjadi Rp 50 miliar pada 2023

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul meminta Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul meningkatkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata menjadi Rp 50 miliar pada 2023.

Target tersebut bisa dicapai jika dibarengi dengan kenaikan tarif pajak pantai selatan (pansela) dari Rp10.000 menjadi Rp15.000 per orang.

Ditanggapi oleh Dinas Pariwisata Bantul bahwa menaikkan tarif retribusi memerlukan payung hukum berupa peraturan bupati (perbup) atau peraturan daerah (perda).

Kepala Dinas Pariwisata Bantul Kwintarto Heru Prabowo mengatakan, kenaikan retribusi wisata Pansela belum bisa diterapkan dalam waktu dekat.

Selain payung hukum, pihaknya juga membutuhkan sarana pendukung, yakni mencetak tiket atau tiket baru.

“Saya berharap Januari ini ada arah (dalam hal kenaikan fee) apakah naik atau tidak. Kalau perbup mengatur kenaikan, paling lambat dua bulan bisa dilaksanakan,” katanya, Senin (1/9/2023).

Karena itu, pihaknya masih menargetkan kunjungan wisatawan sebanyak 3,2 hingga 3,3 juta orang dengan target PAD sekitar Rp31 miliar hingga Rp32 miliar, sama dengan tahun lalu. Namun kesepakatan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD Bantul menyebutkan target PAD dari sektor pariwisata sebesar Rp 50 miliar.

“Kalau angkanya Rp 50 miliar, maka seharusnya kunjungan wisatawan mencapai sekitar 4-5 juta orang, terutama ke objek wisata dengan retribusi atau destinasi yang dikelola Pemkab Bantul. Namun, jika ada kenaikan retribusi Pansela, kemungkinan bisa tercapai meski dengan kehadiran sekitar tiga juta orang,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Bantul Wildan Nafis menyatakan pihaknya menargetkan PAD Biro Pariwisata memberikan kontribusi hingga Rp 50 miliar ke sektor pariwisata.

Untuk mencapai tujuan itu, kata dia, harus dibarengi dengan kenaikan tarif masuk ke area panel sebesar Rp 15.000 per orang.

Apalagi, saat jembatan Kretek 2 resmi dibuka, tarif baru harus dikenakan.

Hal ini dikarenakan wisatawan dapat mengakses semua kawasan wisata pantai selatan baik sisi timur maupun sisi barat.

“Dengan demikian, jika wisatawan masuk ke objek wisata di pantai kemudian beralih ke objek wisata lain di Bantul, cukup membayar satu tiket masuk objek wisata satu kali saja,” ujarnya.

Untuk mencapai target Rp 50 miliar, pihaknya berjanji akan memberikan dukungan anggaran yang cukup besar untuk menggelar berbagai acara di objek wisata yang dikelola biro pariwisata tersebut.

Di sisi lain, Komite B DPRD Bantul juga meminta dinas pariwisata berkoordinasi dengan dinas pariwisata DIY atau dinas kebudayaan DIY untuk menggelar berbagai event dengan menggunakan anggaran dari dana khusus.

Berbagai upaya tersebut bertujuan untuk meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan.

“Dana keistimewaan DIY sangat besar. Nah bagaimana dana sebesar itu bisa disalurkan ke Bantul untuk menggelar berbagai event di objek wisata yang dikelola Pemkab Bantul,” jelasnya.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button