Bisakah kamar hotel disewa setengah hari? Berikut penjelasannya - WisataHits
Jawa Barat

Bisakah kamar hotel disewa setengah hari? Berikut penjelasannya

KOMPAS.com – Ada beberapa syarat dan ketentuan bagi tamu selama menginap di hotel. Termasuk masa inap minimum para tamu.

Sebagian besar tamu menginap di hotel setidaknya sehari semalam. Namun, masih ada pertanyaan apakah kamar hotel hanya bisa disewa setengah hari?

Pertanyaan ini biasanya ditanyakan oleh banyak tamu yang membutuhkan tempat untuk beristirahat selama setengah hari atau hanya beberapa jam saja. Berikut jawaban dari sejumlah perusahaan pengelola hotel yang dirangkum Kompas.com.

Baca juga: Cara Menginap di Hotel Untuk Pemula, Mulai dari Booking Kamar Hingga Check-Out

Bisakah kamar hotel disewa setengah hari?

Harap dicatat bahwa setiap hotel memiliki persyaratan masa inap minimum sendiri. Namun, sebagian besar hotel memberlakukan masa inap minimal satu hari satu malam.

Marketing and Branding Manager FOX HARRIS Lite Metro Indah Bandung Dyah Annisa mengatakan pihaknya tidak menawarkan sewa kamar selama setengah hari. Masa inap minimal adalah satu hari satu malam.

“Tidak ada layanan untuk FOX HARRIS Lite Metro Indah Bandung hari penggunaanatau istilahnya menggunakan kamar kurang dari satu malam,” jelasnya saat dihubungi Kompas.com Rabu (20.7.202).

Baca Juga: Hotel Ini Tawarkan Menginap Gratis di Kamar Transparan Yang Bisa Dilihat Tamu Lain

Ilustrasi kamar hotel.PIXABAY/PEGGY_MARCO Ilustrasi kamar hotel.

Namun, dia mengungkapkan bahwa ada sejumlah tamu yang menggunakan kamar hotel untuk hal-hal penting hari penggunaan itu, juga dikenal sebagai kurang dari satu hari dan satu malam. Bahkan jika kurang dari satu hari satu malam, tamu tetap harus membayar harga kamar penuh untuk satu hari satu malam.

Menurut Dyah, minimnya layanan sewa kamar setengah hari karena FOX HARRIS Lite Metro Indah Bandung tidak menyasar pasar pengguna. hari penggunaan.

Baca juga: 8 cara mengetahui ulasan hotel dan turis palsu

kategori pengguna hari penggunaan (Beberapa orang memanggil pengguna waktu singkat), yang umumnya terdapat di dekat stasiun kereta api atau bandara yang menjadi penumpang angkutan umum kereta api atau pesawat.

“Kami tidak memiliki layanan hari penggunaan karena sebenarnya pasaritu (pasar) tidak ada (pengguna hari penggunaan). Biasanya, pengguna layanan tersebut berada di dekat stasiun kereta api atau bandara tempat orang berburu Penerbangan atau semacamnya,” jelasnya.

Source: travel.kompas.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button