Bisakah kamar hotel disewa setengah hari? Ini halaman penjelasan semuanya - WisataHits
Jawa Barat

Bisakah kamar hotel disewa setengah hari? Ini halaman penjelasan semuanya

KOMPAS.com – Ada beberapa syarat dan ketentuan bagi tamu selama menginap di hotel. Termasuk masa inap minimum para tamu.

Sebagian besar tamu menginap di hotel setidaknya sehari semalam. Namun, masih ada pertanyaan apakah kamar hotel hanya bisa disewa setengah hari?

Pertanyaan ini biasanya ditanyakan oleh banyak tamu yang membutuhkan tempat untuk beristirahat selama setengah hari atau hanya beberapa jam saja. Berikut jawaban dari sejumlah perusahaan pengelola hotel yang dirangkum Kompas.com.

Baca juga: Cara Menginap di Hotel Untuk Pemula, Mulai dari Booking Kamar Hingga Check-Out

Bisakah kamar hotel disewa setengah hari?

Harap dicatat bahwa setiap hotel memiliki persyaratan masa inap minimum sendiri. Namun, sebagian besar hotel memberlakukan masa inap minimal satu hari satu malam.

Marketing and Branding Manager FOX HARRIS Lite Metro Indah Bandung Dyah Annisa mengatakan pihaknya tidak menawarkan sewa kamar selama setengah hari. Masa inap minimal adalah satu hari satu malam.

“Tidak ada layanan untuk FOX HARRIS Lite Metro Indah Bandung hari penggunaanatau istilahnya menggunakan kamar kurang dari satu malam,” jelasnya saat dihubungi Kompas.com Rabu (20.7.202).

Baca Juga: Hotel Ini Tawarkan Menginap Gratis di Kamar Transparan Yang Bisa Dilihat Tamu Lain

Ilustrasi kamar hotel.PIXABAY/PEGGY_MARCO Ilustrasi kamar hotel.

Namun, dia mengungkapkan bahwa ada sejumlah tamu yang menggunakan kamar hotel untuk hal-hal penting hari penggunaan itu, juga dikenal sebagai kurang dari satu hari dan satu malam. Bahkan jika kurang dari satu hari satu malam, tamu tetap harus membayar harga kamar penuh untuk satu hari satu malam.

Menurut Dyah, minimnya layanan sewa kamar setengah hari karena FOX HARRIS Lite Metro Indah Bandung tidak menyasar pasar pengguna. hari penggunaan.

Baca juga: 8 cara mengetahui ulasan hotel dan turis palsu

kategori pengguna hari penggunaan (Beberapa orang memanggil pengguna waktu singkat), yang umumnya terdapat di dekat stasiun kereta api atau bandara yang menjadi penumpang angkutan umum kereta api atau pesawat.

“Kami tidak memiliki layanan hari penggunaan karena sebenarnya pasaritu (pasar) tidak ada (pengguna hari penggunaan). Biasanya, pengguna layanan tersebut berada di dekat stasiun kereta api atau bandara tempat orang berburu Penerbangan atau semacamnya,” jelasnya.

Ilustrasi resepsionis hotel.PEXELS/ANDREA PIACQUADIO Ilustrasi resepsionis hotel.

Senada dengan itu, Marketing Communication Manager Harper Malioboro, Dicky Pratama, mengatakan pihaknya tidak menawarkan jasa sewa kamar setengah hari.

“Ngomong-ngomong, Harper Malioboro tidak ada sewa setengah hari,” katanya.

Namun, ia mengungkapkan ada sejumlah tamu hotel yang menempati kamarnya kurang dari sehari semalam. Umumnya para tamu tersebut adalah pengunjung luar kota yang tiba di Harper Malioboro pada malam hari.

Baca juga: sewa hotel extra bed, bisa diisi berapa orang?

Salah satu kamar di Harper MalioboroDermaga. Harper Malioboro Salah satu kamar di Harper Malioboro

Tamu itu, lanjut Dicky, tetap harus membayar lunas kamar selama sehari semalam.

“Kadang ada tamu yang datang dari luar dan baru datang tengah malam Mendaftar Kami juga menghitung secara teratur saat itu, ”tambahnya.

Dicky mengatakan, tamu yang melebihi jadwal check-in pukul 14.00 tetap diperbolehkan menginap di Harper Malioboro asalkan menyelesaikan proses pembayaran. Namun, jadwal check-out maksimal pukul 12.00 WIB tidak berubah.

Baca Juga: Pilihan Hotel Dekat Bandara Internasional Yogyakarta Hanya 2 Km

“Selama kamar dibayar penuhJadi Mendaftar masih bisa setelah jam 2 siang. Namun, jam Uang tunai tidak berubah, maksimal pukul 12.00 Semua di Harper Malioboro, kebetulan pemesanan Kamar harus sudah ada jaminan pembayarannya,” jelasnya.

Menurut Dicky, Harper Malioboro tidak menawarkan layanan setengah hari karena tidak banyak pengguna di kategori tersebut.

“Belum ada pasar yang signifikandan tamu kami menggunakan kamar lebih teratur atau tidak setengah hari, ”katanya.

Baca Juga: Cara Mudah Menemukan Kamera Tersembunyi di Hotel Menggunakan Ponsel

Hal yang sama berlaku untuk Hotel Indonesia Kempinski dan Manhattan Hotel Jakarta. Dua hotel bintang lima di ibu kota tidak menawarkan sewa kamar setengah hari.

“Kami tidak ada (sewa kamar setengah hari). Padahal, standar hotel kami tidak berlaku untuk hotel setengah hari,” jelas Aulianty Fellina, Direktur Komunikasi Pemasaran Hotel Indonesia Kempinski Jakarta.

ILUSTRASI - Antrian di lobi hotel untuk check-inILUSTRASI Shutterstock – Antrean di lobi hotel untuk check-in

hotel transit

Seperti yang telah disebutkan, sewa kamar hotel membutuhkan waktu kurang dari sehari semalam atau hari penggunaan (ada yang menyebutnya waktu singkat), biasanya ditemukan di dekat bandara atau stasiun kereta api.

kutipan Kompas.com (7.11.2011) hotel-hotel ini disebut hotel transit. Oleh karena itu, penumpang pesawat atau kereta api dapat berpindah dan menunggu di hotel untuk jadwal keberangkatan berikutnya.

Baca juga: Google Punya Fungsi Baru, Bisa Cari Tour, Hotel, dan Penerbangan

Jika Anda menginap dengan bayi, jangan memesan kamar yang sempit.  Pastikan untuk memilih kamar yang lebih besar.SHUTTERSTOCK/Monkey Business Images Jika Anda tinggal dengan bayi, jangan memesan kamar yang sempit. Pastikan untuk memilih kamar yang lebih besar.

Sebagai aturan, periode sewa minimum untuk kamar hotel adalah enam jam. Harga hotel transit bervariasi tetapi biasanya lebih murah daripada hotel reguler.

Perlengkapan standar sekarang termasuk tempat tidur, meja, toilet, kamar mandi dan akses internet. Ada juga hotel transit yang menawarkan fasilitas Gym dan menyenangkan.

dapatkan pembaruan pesan yang dipilih dan berita terkini setiap hari dari Kompas.com. Jom join grup Telegram “Kompas.com News Update” caranya klik link lalu join. Anda harus terlebih dahulu menginstal aplikasi Telegram di ponsel Anda.

Source: travel.kompas.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button