BEM UGM memperkirakan ada campur tangan pemerintah terhadap kenaikan harga BBM - WisataHits
Jawa Timur

BEM UGM memperkirakan ada campur tangan pemerintah terhadap kenaikan harga BBM

TEMPO.CO, jakarta – Pada hari Sabtu, 3 September 2022, pemerintah secara resmi mengumumkan kenaikan harga bahan bakar atau minyak pemanas untuk kelas Diesel, Pertalit dan Pertamax.

Menanggapi kabar tersebut, Dewan Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Gadjah Mada atau yang lebih dikenal dengan BEM KM UGM menilai pemerintah sudah melepasnya.

“Melalui kebijakan ini, pemerintah seolah ‘lepas tangan’ dan malah mengalihkan beban yang seharusnya dipikul (pemerintah) ke masyarakat,” tulis BEM KM UGM, Senin 5 September di akun Instagram resminya di @bemkm_ugm. , 2022.

Inkonsistensi kebijakan populis itu berbahaya

Dalam unggahan tersebut, BEM UGM menegaskan pemerintahan Presiden Joko Widodo cenderung mendorong dan menarik kebijakan populis terkait harga BBM.

Jika mengacu pada artikel yang berjudul Implementasi kebijakan kerakyatan di Provinsi DKI Jakarta oleh Hutari dan Pakarina pada tahun 2019, politik kerakyatan adalah politik yang berusaha memenuhi tuntutan atau kebutuhan sekelompok orang.

BEM UGM meyakini bahwa pemerintah saat ini sedang menempuh kebijakan kenaikan harga BBM yang tidak populis sehingga ke depan, menjelang pemilihan umum atau pemilu, pemerintah dapat mengambil langkah populis untuk mendapatkan suara dan perhatian publik.

BEM UGM mencontohkan, pemerintah sempat menaikkan harga BBM premium dari Rp 6.500 per liter menjadi Rp 8.500 per liter pada 2014. Namun, harga bahan bakar premium langsung diturunkan menjadi Rp7.600 per liter pada 1 Januari 2015, atau kurang dari setahun setelah pemilu.

Efek domino kenaikan harga BBM

Selain mengemukakan bahwa kenaikan harga BBM merupakan taktik politik untuk pemilu mendatang, BEM UGM juga menjelaskan efek domino yang diterima masyarakat saat harga BBM naik.

Dalam unggahan tersebut, BEM UGM menilai kenaikan harga BBM sangat berbahaya di tengah kenaikan harga pangan atau di akhir tahun. BEM UGM mengutip data Bank Indonesia dan Badan Pusat Statistik yang menunjukkan harga pangan saat ini telah naik sebanyak 10 persen.

Selanjutnya BEM UGM juga memaparkan hasil riset Bank Mandiri yang menunjukkan bahwa kenaikan harga BBM saat ini dapat meningkatkan inflasi hingga 8 persen.

Selain itu, kenaikan harga bahan bakar diperkirakan akan membebani pengeluaran kelompok termiskin sebesar 6,8 persen, sementara pengeluaran kelompok terkaya diperkirakan hanya meningkat 5,2 persen.

Klaim BEM UGM terkait kenaikan harga BBM

Berdasarkan data dan analisis tersebut, BEM KM UGM setidaknya mengajukan tiga tuntutan dan solusi atau perbaikan bagi pemerintah ke depan.

Pertama, BEM UGM berpesan agar pemerintah fokus memastikan kuota BBM bersubsidi tidak habis di akhir tahun, ketimbang menaikkan harga BBM secara langsung. BEM UGM menawarkan alternatif pembatasan pembelian solar dan bensin hanya untuk kendaraan roda dua dan angkutan umum.

KeduaBEM UGM meminta pemerintah tidak hanya mempertimbangkan aspek ekonomi tetapi juga kesejahteraan. BEM UGM menulis bahwa peran pemerintah melalui badan usaha milik negara atau BUMN harus menjamin penerapan prinsip ketersediaan dan kewajaran daripada bisnis (seperti biasanya) hanya.

Ketiga, BEM UGM mendesak pemerintah tidak hanya fokus pada parameter makro atau mengambil keputusan kebijakan dengan dalih kesehatan anggaran pendapatan dan belanja negara. BEM UGM menekankan bahwa prioritas pengambilan keputusan kebijakan yang berdasarkan realitas dan kepentingan masyarakat harus menjadi pertimbangan utama bagi pemerintah.

ACHMAD HANIF IMADUDDIN

Baca: Mahasiswa UGM Tolak Kenaikan BBM

Ikuti berita terbaru Tempo di Google News, klik di sini.

Source: nasional.tempo.co

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button