Bawaslu Sragen membuka lowongan calon anggota Panwascam. Ini dia syaratnya - Solopos.com - WisataHits
Jawa Tengah

Bawaslu Sragen membuka lowongan calon anggota Panwascam. Ini dia syaratnya – Solopos.com

SOLOPOS.COM – Ketua Bawaslu Sragen Dwi Budhi Prasetya belum lama ini memaparkan rencana rekrutmen calon anggota Panwascam kepada wartawan di kantor Bawaslu Sragen. (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN—Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sragen membuka lowongan calon anggota Panwascam yang akan diumumkan mulai Kamis (15/9/2022) besok.

Bawaslu membutuhkan 60 anggota Panwascam yang dialokasikan untuk 20 kecamatan. Mereka akan berperan sebagai pengawas dalam menjalankan tahapan Pilkada 2024.

Promo Dukung BUMN Binaan UMKM Go Online, Tokopedia Registrasi 2.000 NIB

Demikian disampaikan Ketua Bawaslu Sragen Dwi Budhi Prasetya saat dihubungi. solopos.com, Rabu (14/9/2022).

Ia mengatakan, pendaftaran dan penerimaan berkas akan dilakukan pada 21-27 September 2022.

Baca Juga: Bawaslu Sragen Temukan 3.855 Nama Ganda di Daftar Keanggotaan Partai Politik

Dijelaskannya, akan ada tiga anggota Panwascam di setiap kecamatan untuk mengawal tahapan Pilkada 2024.

Untuk persyaratan rekrutmen Panwascam, jelasnya, dibutuhkan 120 orang yang nantinya akan diseleksi.

Persyaratannya, menurut Budhi, seperti persyaratan melamar pekerjaan pada umumnya.

Ia menjelaskan, sesuai petunjuk teknis, persyaratan calon anggota Panwascam adalah warga negara Indonesia, berusia minimal 25 tahun, minimal SLTA/sederajat, pernyataan netralitas keanggotaan parpol, tes dan sebagainya.

Ia mengatakan, pendaftaran bisa diperpanjang jika masa pendaftaran tidak memenuhi kuota.

Baca Juga: 7 ASN Tercatat Parpol di Sipol Sukoharjo, Bawaslu Bagi Tips Melaporkan

“Pada pemilu sebelumnya, pendaftaran Panwascam diperpanjang karena ada kecamatan yang belum mencapai kuota pendaftaran minimal enam orang, misalnya kecamatan Miri. Tapi ada kecamatan yang pendaftarnya melebihi kuota,” ujarnya.

Budhi mengatakan, di desa-desa biasanya masih dianggap bahwa yang terpilih menjadi anggota Panwascam hanya orang-orang itu, sehingga pendaftarannya diragukan.

“Kami selalu membicarakannya. Siapa saja yang memenuhi persyaratan dapat mendaftar sebagai calon anggota Panwascam,” ujarnya.

Source: www.solopos.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button