Aturan PPKM dicabut, Pemprov Jatim terus memantau aktivitas masyarakat - WisataHits
Jawa Timur

Aturan PPKM dicabut, Pemprov Jatim terus memantau aktivitas masyarakat

Aturan PPKM dicabut, Pemprov Jatim terus memantau aktivitas masyarakat

Merdeka.com – Peraturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dibatalkan Presiden RI Joko Widodo karena pandemi Covid-19 dinyatakan mewabah. Di Provinsi Jawa Timur, penghapusan PPKM tidak serta merta membuat pemerintah kota bebas melakukan kegiatan tanpa pengawasan.

Pengurus Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jatim menyepakati delapan titik aman pasca pencabutan PPKM.

Artikel media Taboola

“Aktivitas masyarakat belum terpantau dan kami sudah menyepakati delapan titik aman,” kata pimpinan POLISI Daerah (Kapolda) Jawa Timur Inspektur Jenderal POLISI (Irjen) Toni Harmawan SurabayaSabtu (31/12/2022).

Janji delapan titik pengamanan itu, kata Toni, digagas Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, yang kemudian ditandatangani bersama seluruh jajaran Forkopimda Jatim di Gedung Negara Grhadi Surabaya, Jumat (30/12) malam.

2 dari 3 halaman

Delapan titik keamanan

Ilustrasi Mal

©Pixabay/ed_davad

Delapan poin komitmen untuk melindungi kegiatan masyarakat terdiri dari:

Pertama, menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Jawa Timur. Kedua, pengamanan objek-objek vital di kawasan seperti pusat perbelanjaan, hotel, dan tempat-tempat wisata.

Ketiga, memblokir pintu masuk kota sebagai awal terjadinya kejahatan, penyalahgunaan narkoba, kecelakaan lalu lintas, serangan teroris, dan gangguan ketertiban umum lainnya.

Selain itu, secara khusus mengatur keselamatan pada malam tahun baru untuk poin empat sampai tujuh. Mulai melarang masyarakat melakukan konvoi di jalanan, minum-minum, dan petasan. Kemudian mereka menghimbau kepada Forkopimda Kabupaten/Kota, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat dan karang taruna untuk mengawal kegiatan perayaan malam tahun baru di daerah dan lingkungan masing-masing.

Selain itu, masyarakat dihimbau untuk mengisi malam tahun baru dengan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.

Pihak-pihak yang bertanggung jawab atas keamanan di wilayah Jawa Timur juga diminta melakukan patroli bersama secara maksimal guna memantau dan memantau pelaksanaan kegiatan malam pergantian tahun.

3 dari 3 halaman

Tindakan Hukum

006 Kebijaksanaan Wilda Amalia

©2015 Merdeka.com

Jika masyarakat melanggar peraturan hukum, maka aparat mengambil tindakan hukum terhadap yang bersangkutan.

Kapolda Irjen Pol Toni mengatakan delapan titik aman yang disepakati sebagai komitmen bersama merupakan salah satu upaya mewaspadai penularan Covid-19.

“Varian baru yang ada di luar masih dalam pengawasan kami, meski sudah dinyatakan Least Concern,” kata Kapolda Toni dikutip Antara.

Lanjutnya, langkah pengamanan dilakukan dengan melihat situasi tempat tersebut. Misalnya tempat berkapasitas 500 orang perlu diawasi agar tidak melebihi kuota tersebut untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

(mdk/rka)

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button