Anggota Komisi VI DPR RI Sosialisasikan Peran Kemitraan UMKM dan BUMN Bagi Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat - WisataHits
Jawa Timur

Anggota Komisi VI DPR RI Sosialisasikan Peran Kemitraan UMKM dan BUMN Bagi Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat

BANYUWANGI GAKORPAN.COM – Anggota Komisi VI DPR RI bekerjasama dengan Kementerian BUMN dan Rumah DE GIRI (Demokrasi, Ide dan Inspirasi) menggelar kegiatan Sosialisasi BUMN dengan tema “Peran UMKM dan SEE kemitraan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi”.

Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan pada Jumat (23/12/2022) di sebuah destinasi wisata bernama Naga Svarna ini dihadiri oleh puluhan pelaku UMKM, Pengelola Destinasi Wisata serta tokoh masyarakat dan karang taruna desa yang datang dari seluruh Kabupaten Banyuwangi. .

Sonny T. Danaparamita yang juga menjadi narasumber langsung dalam kegiatan sosialisasi menyampaikan pentingnya peran UMKM sebagai salah satu penggerak perekonomian nasional.

“UMKM berperan penting dalam pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui berbagai kegiatan komersial dan industri. Pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah yang dijalankan oleh masyarakat tentunya membutuhkan dukungan dari berbagai pihak. Salah satunya peran BUMN, stakeholder dan industri besar yang diharapkan dapat menciptakan kolaborasi positif dengan para pelaku UMKM,” jelas Sonny.

Legislatif PDI Perjuangan menyatakan, BUMN sebagai badan usaha milik negara yang bertugas menjadi kepanjangan tangan pemerintah sebagai mitra strategis bagi UMKM telah menyediakan berbagai program dan fasilitas yang dapat diakses oleh UMKM.

Sonny juga menyampaikan bahwa sinergi BUMN dalam pemberdayaan UMKM Indonesia tidak hanya berupa dukungan permodalan atau dukungan alat produksi, namun BUMN juga turut mendukung konektivitas para pelaku UMKM dengan membangun berbagai sarana dan prasarana penunjang infrastruktur.

“Dukungan BUMN kepada UMKM tidak hanya sekedar pemberian dukungan, masih banyak dukungan lain yang diberikan oleh BUMN melalui afiliasinya seperti PT. Adhi Karya (Persero) Tbk dan PT. Waskita Karya (Persero) Tbk sebagai agen pembangunan di bidang infrastruktur terus memberikan kontribusi positif kepada masyarakat luas dan pemangku kepentingan dan tentunya pemangku kepentingan UMKM untuk meningkatkan konektivitas agar dapat mengembangkan bisnisnya lebih besar lagi,” ujar Sonny.

Selain itu, politikus kelahiran Banteng ini mencontohkan bagaimana PT Waskita Karya telah berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur hingga pembangunan beberapa jalan tol sepanjang ±1.300 km yang membentang di Jawa, Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi, termasuk pembangunan Pasuruan – Probolinggo. (44 km).

“Manfaat pembangunan infrastruktur sangat bisa kita rasakan, ambil contoh Jalan Tol Trans Jawa (Jakarta – Surabaya). Bagaimana jika jalan tol bisa mengurangi waktu tempuh dari 20 jam menjadi 12-15 jam? Waktu tempuh yang lebih singkat ini bisa mengurangi logistik Mengurangi biaya pengiriman, terutama biaya bahan bakar, dan menjaga kualitas barang yang dikirim,” jelas Sonny.

Sedangkan di bidang pengembangan transportasi udara, Waskita Karya telah menyelesaikan pembangunan beberapa bandara. Pembangunan bandara dapat meningkatkan jumlah pergerakan pesawat per hari, peningkatan jumlah penumpang per hari, dan peningkatan pergerakan kargo per hari. Menurut Sonny, hal ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi para pelaku industri pariwisata dan UMKM, termasuk Kabupaten Banyuwangi yang memiliki lebih dari seratus destinasi wisata (baik alam maupun buatan).

Selain kemudahan akses dukungan permodalan dan pembangunan infrastruktur, Sonny juga menyampaikan harapan pengelola pariwisata dan pemangku kepentingan UMKM agar ada kebijakan pemerintah untuk dapat memberikan aturan dan pedoman yang longgar terkait kriteria tempat penyelenggaraan kegiatan pemerintah dan BUMN.

“Jadi harapan teman-teman UMKM disini adalah bagaimana BUMN dan pemerintah khususnya dalam menjalankan kegiatan kerja atau agenda yang melibatkan banyak orang bisa diadakan di rumah makan/rumah makan rakyat, seperti kegiatan sosialisasi yang berlangsung sore ini. , sehingga pelaku UMKM sangat merasakan arahan dari pemerintah secara langsung,” ujar Sonny.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Sonny juga menyampaikan pesan kepada BUMN bahwa saat ini dibutuhkan sinergi antara UMKM dengan BUMN dengan menjadikan UMKM sebagai strategic business partner dan supply chain BUMN.

“Saya juga ingin menyampaikan bahwa BUMN bukan hanya sebagai pihak yang hanya memberikan dan mempermudah akses untuk membantu dan membangun fasilitas bagi para pelaku UMKM, namun bisa melangkah lebih jauh lagi dengan menjadikan teman-teman para pelaku UMKM menjadi mitra usaha dan jika demikian, maka keberlangsungan UMKM dapat terjaga dan berujung pada pertumbuhan ekonomi nasional yang semakin tangguh,” ujar Sonny mengakhiri pemaparan materinya.

Setelah Sonny mendengar pemaparan materi, sosialisasi dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber kedua (Sunandiantoro, SH – Direktur Law Firm OASE) yang mengulas berbagai aturan dan kebijakan pemerintah terkait legalitas Pokdarwis dan UMKM.

Pada kesempatan tersebut, Sunan memberikan materi tentang pentingnya perizinan dan legalitas usaha bagi Pokdarwis (Kelompok Sadar Wisata) dan pemangku kepentingan UMKM. Bukan hanya sekedar kepemilikan dokumen perizinan, namun saat ini pemerintah sedang mendorong para pelaku UMKM untuk mendaftarkan izin usahanya masing-masing agar dapat mengakses program-program pemerintah yang bermanfaat bagi UMKM.

“Pemerintah telah memberikan kemudahan bagi UMKM untuk mengajukan izin usaha, yang kini dapat diproses secara online menggunakan smartphone, misalnya untuk melakukan NIB (Nomor Induk Berusaha). Karena melalui legal approval, para pelaku UMKM dapat terus mengembangkan usahanya melalui program tersebut, tentunya dengan support dan support dari pemerintah,” ujar Sunan.

Sunandiantoro juga menyatakan legalitas lembaga/unit usaha/kelompok merupakan landasan yang kuat bagi Pokdarwis dan pelaku UMKM agar tidak mudah diserang oleh teror pihak lain yang ingin mengganggu kelangsungan usahanya.

“Keuntungan lain dari memiliki NIB bagi para sahabat UMKM adalah adanya jaminan keamanan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang dapat mengganggu usaha Anda semua,” tutupnya.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button