Anggaran Dispar tahun depan naik menjadi Rp 19,9 miliar karena pemeliharaan fasilitas Obwis menjadi pusat perhatian - WisataHits
Yogyakarta

Anggaran Dispar tahun depan naik menjadi Rp 19,9 miliar karena pemeliharaan fasilitas Obwis menjadi pusat perhatian

Harianjogja.com, BANTUL — Anggaran untuk Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul tahun depan disebut Rp 19,9 miliar. Besaran anggaran tersebut dinilai terlalu kecil mengingat pariwisata merupakan salah satu sektor unggulan pembangunan bersama pertanian dan industri, seperti yang diumumkan Bupati dan Wakil Bupati Bantul pada tahun 2023.

Kepala Dinas Disparitas Bantul Kwintarto Heru Prabowo mengatakan anggaran sebesar Rp 19,9 miliar itu naik dari anggaran tahun ini sebesar Rp 17,5 miliar.

Anggaran tersebut terutama dialokasikan untuk pembangunan dan pemeliharaan sarana dan prasarana penunjang pariwisata sebesar Rp8 miliar dan gaji pegawai sebesar Rp6 miliar. Sisanya digunakan untuk memperluas kapasitas pengelola destinasi dan mempromosikan pariwisata.

BACA JUGA: Deburan Ombak di Kawasan Payung Wisata Pantai Parangtritis, Tim SAR : Biasa Saja

Ia mengakui kenaikan anggaran tidak terlalu signifikan karena keterbatasan anggaran pemerintah Kabupaten Bantul, terutama di tengah pandemi Covid-19.

“Jadi anggaran dinas pariwisata sebenarnya tidak berubah dari tahun ke tahun, padahal Dispar adalah mesin pembangunan. Kami berharap kami memiliki lebih banyak anggaran tetapi apa yang akan kami lakukan mengingat situasi keuangan kami? “, kata Kwintarto, Selasa (30/8/2022).

Sejumlah alasan rendahnya anggaran asosiasi pariwisata tidak hanya disebabkan oleh kondisi keuangan umum, tetapi juga karena dana alokasi khusus (DAK) tidak akan tersedia untuk pembangunan struktural tahun depan.

Selain itu, pihaknya memang didesak untuk mencari sumber anggaran lain, antara lain meminta dana khusus (Danais), dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dan dana pemerintah pusat.

Selain itu, Dispar juga dapat bekerjasama dengan OPD lain untuk pengembangan sektor pariwisata. Dia mencontohkan pengembangan industri kreatif melalui anggaran Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Badan Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP).

“Dalam pengembangan wisata pertanian, OPD lain bisa melakukan sinkronisasi dengan Dispar,” ujarnya.

Source: jogjapolitan.harianjogja.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button