PANIRADYA: 18 desa mandiri budaya didirikan untuk kepentingan masyarakat - WisataHits
Yogyakarta

PANIRADYA: 18 desa mandiri budaya didirikan untuk kepentingan masyarakat

Harianjogja.com, JOGJA— Pemerintah Daerah DIY oleh Paniradya Kaistimewan DIY terus melakukan inovasi program-program yang menggunakan dana khusus DIY untuk memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Salah satunya adalah program Desa Mandiri Budaya yang sudah ada di puluhan desa di wilayah DIY.

Paniradya Pati Paniradya Kaistimewan DIY Aris Eko Nugroho menyatakan, pada tahun 2022 nanti di wilayah DIY akan terbentuk 18 desa budaya mandiri dan program-programnya akan diterima melalui bantuan dana khusus (BKK). Tahun sebelumnya ada 10 desa, tahun 2022 ditambah delapan desa dan tahun 2023 ditambah tujuh desa. Saat ini ada empat kabupaten di Gunungkidul, tujuh kabupaten di Kulonprogo, lima kabupaten di Sleman dan dua kabupaten di Bantul.

Aris menegaskan, program Mandiri Budaya Kalurahan sepenuhnya ditujukan untuk memberikan manfaat langsung kepada masyarakat agar perekonomiannya dapat berkembang dengan menyediakan dana privilese. “Bentuk atau kegiatan ini adalah hasil dari saran Anda. Hanya saja harus mengarah pada pemberdayaan masyarakat, pengentasan kemiskinan dan dari segi investasi ke depan, saya harap begitu,” ujarnya Senin (7/11/2022).

Dikatakannya, program yang dilaksanakan di 18 kecamatan Mandiri Budaya ini merupakan usulan dari masing-masing kecamatan, menyesuaikan potensi masing-masing. Jadi bentuk atau kegiatan pemberdayaannya berbeda. Dengan berbagai kesempatan sosialisasi di bidang ini, ia selalu berpesan kepada kecamatan untuk tidak hanya mengikuti kecamatan lain dalam mengajukan program ini. Namun harus murni dari potensi yang bisa dikembangkan di desa.

“Kalurahan bisa berkembang sesuai dengan potensinya masing-masing, kita ingin potensinya dibangkitkan. Koneksi yang selalu kami berikan mengarah pada empat hal utama, yaitu mengurangi pengangguran dan meningkatkan investasi. Harapannya, ada pertumbuhan ekonomi, pendapatan yang lebih tinggi, dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Desa yang mandiri secara budaya didukung oleh Organisasi Organisasi Daerah (OPD) yang berbeda atau OPD payung dan bekerja sama untuk memberikan bantuan. Berdasarkan masterplan yang telah dibuat, OPD kemudian mengelola desa budaya agar muncul dari potensi yang ada.

Program desa mandiri budaya ini dilakukan melalui kerjasama antar OPD untuk menjadikan desa mandiri baik dari segi budaya pariwisata. Aris berharap kelurahan yang mandiri secara budaya dapat menjadi desa mahardika, berdaulat, terintegrasi dan inovatif dalam menghayati dan mewujudkan nilai keistimewaan.

“Ketika berbicara, pemimpinnya digantung, misalnya Putat [Patuk, Gunungkidul] Pimpinannya adalah Dinas Koperasi dan UKM, Pagerharjo dari Dispar DIY, Jeruk Wudel dari Dinas Kebudayaan. Margodadi dipimpin oleh DP3AP2 DIY, semuanya ada pemimpinnya. Misalnya di Putat ada peternakan kambing, budidaya ikan lele, termasuk munculnya UMKM yang berkembang di sana,” ujarnya.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google Berita

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button