Beginilah kondisi Bharada E setelah ia melamar menjadi pejabat peradilan. Siapa lagi yang ditangkap? - WisataHits
Jawa Barat

Beginilah kondisi Bharada E setelah ia melamar menjadi pejabat peradilan. Siapa lagi yang ditangkap?

DESKJABAR – Begini kondisi Bharada E, setelah melamar menjadi pegawai kehakiman, menggambar banyak nama, siapa lagi yang akan ditangkap?

Brigadir E mengajukan diri sebagai petugas peradilan untuk mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam hal meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Demikian disampaikan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara, di gedung Reserse Kriminal, Sabtu 6 Agustus 2022.

Deolipa adalah pengacara baru Bharada E setelah pengacara sebelumnya, Andreas Nahot Silitonga, mengundurkan diri.

Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Ditangkap, Perannya dalam Penghancuran Barang Bukti Kematian Brigadir J Terungkap?

Baca juga: GOKIL! 5 Tempat Wisata di Bandung Lembang Paling Hits, Area Instagrammable berasa Jepang dan Eropa

“Bharada E adalah saksi kunci dalam kasus ini, jadi meskipun dia tersangka, dia masih membutuhkan perlindungan dan permintaan kami untuk Justtice Collaborator akan dilakukan pada Senin, 8 Agustus 2022,” kata Deolipa.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan Bharada E. sebagai tersangka berdasarkan Pasal 338 StGB juncto Pasal 55 Ayat 1 sd 1 jo Pasal 56 StGB dengan ancaman hukuman penjara minimal 15 tahun.

Sejumlah nama dan peran dalam kasus tersebut disebut-sebut telah diungkap Bharada E, termasuk mantan Kepala Divisi Propam Irjen Ferdy Sambo yang juga menjabat sejak Sabtu 6 2022.

Putri Chandrawathi, termasuk asisten dan sopir istri Irjen Ferdy Sambo, juga ditangkap di Bareskrim Mabes Polri pada Minggu, 7 Agustus 2022.

Source: deskjabar.pikiran-rakyat.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button