Pendapatan Dana Desa Kabupaten Grobogan turun sebesar Rp3 miliar dari tahun lalu - WisataHits
Jawa Tengah

Pendapatan Dana Desa Kabupaten Grobogan turun sebesar Rp3 miliar dari tahun lalu

Pendapatan Dana Desa Kabupaten Grobogan turun sebesar Rp3 miliar dari tahun lalu

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Penerimaan dana desa Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah mengalami penurunan sebesar Rp3 miliar pada tahun 2023 dibandingkan pendapatan tahun 2022. Pada tahun 2023 dana desa mendapat Rp304 miliar sedangkan pada tahun 2022 sebesar Rp307 miliar.

Penurunan penerimaan Dana Desa Kabupaten Grobogan diumumkan oleh Bupati Sri Sumarni dalam Sosialisasi Dana Desa Tahun 2023 di Gedung Sekretariat Daerah Grobogan pada Rabu 1 Januari 2023.

Lurah, Camat, Kepala Dispermades, Kepala Inspeksi dan Direktur BPR BKK Purwodadi mengikuti sosialisasi tersebut.

Meski demikian, lanjut Bupati, tambahan dana desa akan dialokasikan pada tahun anggaran berjalan yang paling lambat minggu pertama Agustus 2023 akan dibayarkan.

Baca juga: Sepeda Motor Berplat Merah di Tempat Perjudian Ternyata Milik Pegawai DP3AKB Grobogan yang Dipinjam Teman

Menurut bupati, tambahan dana desa akan disalurkan pada tahun 2023 berdasarkan beberapa kriteria. Termasuk di dalamnya adalah penetapan dan pengajuan APBDes, melakukan penyaluran dana desa.

Ada juga kriteria seperti persentase anggaran BLT, laporan daftar transaksi harian dan ringkasan bulanan, pelaksanaan APBDes setiap bulan, dan pelaksanaan APBDes.

“Saya berharap melalui sosialisasi hari ini terjadi peningkatan pemahaman tentang dana desa 2023 beserta seluruh tahapan proses dan mekanisme pelaksanaannya,” kata bupati kepada para tokoh desa.

Kades harus mengerti

Seluruh kepala desa di Kabupaten Grobogan, lanjut Bupati, juga harus memahami apa yang harus dilakukan. Sehingga pelaksanaan dana desa tahun 2023 dapat lebih baik, benar dan bermanfaat bagi masyarakat.

Bupati Sri Sumarni juga mengingatkan para kepala desa di Kabupaten Grobogan untuk benar-benar menggunakan dana desa yang diterima nanti sesuai dengan prioritas yang tepat.

Sesuai aturan, lanjut bupati, ada tiga tujuan prioritas. Yakni pemulihan ekonomi, prioritas nasional sesuai kewenangan desa, serta mitigasi dan penanggulangan bencana alam dan non alam.

“Pengembangan BUMDes, pemberdayaan UMKM, pengembangan desa wisata, penanganan stunting, AKI, AKB, SDGs desa, pemberantasan kemiskinan ekstrim dan ketahanan pangan juga menjadi perhatian penerima dana desa,” tambah Bupati.

Tya Wiedya

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button