Wisatawan perlu tahu! Ini adalah rangkaian larangan di gunung bromo - WisataHits
Jawa Timur

Wisatawan perlu tahu! Ini adalah rangkaian larangan di gunung bromo

Bebas repot

Gunung Bromo menjadi magnet bagi wisatawan. Baik wisatawan domestik maupun mancanegara.

Karena kawasan wisata Gunung Bromo menawarkan panorama yang menakjubkan. Namun bagi warga suku Tengger, Gunung Bromo bukan hanya soal keindahan.

Selain itu, Gunung Bromo disakralkan karena berkaitan erat dengan leluhur mereka, Joko Seger dan Roro Anteng.

Perlu diketahui bahwa penduduk suku Tengger adalah penduduk di sekitar Gunung Bromo. Tersebar di empat kabupaten. Mulai dari Kabupaten Pasuruan, Malang, Probolinggo dan Lumajang.

Karena Gunung Bromo disakralkan, ada sejumlah larangan yang harus dipatuhi oleh wisatawan. Berikut tiga hal yang tidak boleh dilakukan di Gunung Bromo:

  1. Dilarang buang air kecil dengan pemandangan gunung bromo
  2. Dilarang melempar batu ke Kawah Bromo
  3. Dilarang membawa pulang barang di Bromo.

Pada Rabu (14/9/2022) seorang turis asing menjadi viral saat buang air kecil di kawah Gunung Bromo. Turis tersebut tertangkap kamera sedang buang air kecil di Kawah Bromo dan diposting di media sosial.

Aksi tersebut menuai kecaman dari masyarakat yang peduli dengan Gunung Bromo. Karena Kawah Gunung Bromo merupakan tempat keramat bagi masyarakat setempat.

Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Resto Kabupaten Probolinggo Digdoyo Jamaludin mengecam tindakan wisatawan asing tersebut. Dikatakannya, para turis itu melanggar kesusilaan dan adat istiadat suku Tengger.

“Video yang dibuat turis asing itu melanggar adat Tengger, dan menurut saya tidak sopan pengunjung lain tidak menirunya karena tindakannya melanggar adat yang ditetapkan orang Tengger,” kata Diddoyo, Rabu (14/9/2022) di seberang detikJatim. ).

Tonton Video Turis Asing Kencing di Kawah Gunung Bromo Minta Maaf
[Gambas:Video 20detik]
(matahari matahari)

Source: www.detik.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button