Warga Rejosari terus melestarikan situs pohon purbakala dan waduk kuping jurang - WisataHits
Jawa Timur

Warga Rejosari terus melestarikan situs pohon purbakala dan waduk kuping jurang

Warga RW 03 Rejosari, Desa Benowo, Kecamatan Pakal bersikukuh mempertahankan lahan berstatus Bondo-Deso seluas 40 hektare itu.

Surabaya, Bhirawa

Warga RW 03 Rejosari, Desa Benowo, Kecamatan Pakal bersikukuh mempertahankan lahan berstatus Bondo-Deso seluas 40 hektare itu. Ini merupakan tindak lanjut dari sengketa tanah di Komisi A DPRD Kota Surabaya, Selasa (26/7/2022).

Menurut Ketua Forum Masyarakat RW 03 Rejosari Samiadji, persoalan Celah Lahan seluas 40 Ha berawal dari lahirnya kebijakan Perwali 34/1996 yang sangat meresahkan dan mengganggu kenyamanan warga Rejosari.

Lahan berupa ribuan pohon purba (siwalan) berusia ratusan tahun itu disebut-sebut akan dialihfungsikan menjadi prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) umum pemakaman umum investor Surabaya.

“Intinya kami akan menjaga nenek moyang yang dipercayakan kepada kami sampai titik darah penghabisan berupa ribuan pohon purba ini. Untuk alasan apapun tentunya kita harus menjaga dan menjaga baik-baik untuk anak cucu kita semua tanah sejarah yang dititipkan oleh nenek moyang kita ini,” ujarnya.

Samiadji menjelaskan, selain ribuan pohon tua, juga terdapat saluran telinga yang dulu berfungsi sebagai penampung air hujan dan kini menjadi penampung ikan. Tentu saja, situs di lahan seluas 40 hektar ini harus dijadikan destinasi wisata tanpa mengubah budaya sejarah.

“Tentu warga Rejosari berharap dengan terwujudnya destinasi wisata ini. Karena dengan adanya tempat wisata ke depan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Rejosari,” ujar penggiat lingkungan generasi 1994 ini.

Samiadji mengatakan hal yang sama. Perwakilan Forum RW 03 Sunardi berharap para pimpinan khususnya Wali Kota Surabaya memiliki hati nurani untuk mencari solusi terbaik bagi warganya.

“Karena tidak pantas negara yang memiliki situs sejarah dengan ribuan pohon siwalan mendukung pembangunan bagian jaringan milik investor Surabaya itu. Saya berharap eksekutif akan berpikir lebih positif untuk warganya,” lanjutnya.

“Ini seperti rumah orang tua ketika tiba-tiba dirobohkan oleh orang lain. Apakah kita tidak marah? Di sisi lain, tanah Jurang Telinga berganti nama tanpa alasan yang jelas dan tanpa persetujuan warga. Ya jelas kami akan siapkan posisi untuk mempertahankan tempat ini,” kata Sunardi kepada wartawan di situs Jurang Ears.

Secara terpisah, anggota Komite A DPRD Kota Surabaya H. Saifuddin Zuhri mengatakan isu ekspektasi warga Rejosari terhadap kawasan Jurang Kuping seluas 40 hektare sebagai destinasi wisata sedang diperebutkan. Namun, asal-usul produk Perwali 1996, yakni produk Orda baru, sudah menjadi milik Citraland.

“Ini kesempatan saya untuk mewakili masyarakat Jurang Kuping, tentunya saya akan terus memperjuangkan harapan mereka untuk bernegosiasi dengan Citraland selaku pemilik lahan dan Pemkot selaku pengambil kebijakan,” ujar Kaji Ipuk, demikian ia disapa.

Ia melanjutkan, “Kami berharap dan optimis agar pimpinan Walikota Surabaya Eri Cahyadi selalu mendengarkan harapan masyarakat dan berkomitmen untuk membawa rejeki Jurang kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam kehidupan sehari-harinya.” Kuping

“Saya yakin Pak Eri akan memenuhi harapan warga yang menganggap kawasan Jurang Telinga sebagai kawasan keramat. Oleh karena itu, lokasi ratusan pohon Siwalan purba ini dianggap satu-satunya destinasi wisata yang layak diperjuangkan di kota Surabaya,” imbuhnya.

Tentang terbitnya Perwali Polri 34/1996. Apakah ini bisa diubah dengan kebijakan walikota yang baru, mengingat sangat meresahkan masyarakat Rejosari?” Ketua Fraksi PDI-P itu, mengacu pada peraturan tersebut, menegaskan pemberian dua persen dari luas SKRK-Tanah dari Citraland cukup.

“Jadi saya berharap masalah ini bisa diusut dan saya yakin Wali Kota Surabaya bisa menjawabnya melalui negosiasi jika Citraland menyerahkan kepada pemerintah dan bisa mengubah peruntukannya untuk mengalihkan hak 2 persen ke lokasi lain,” tukang kunci. [dre.hel]

Source: www.harianbhirawa.co.id

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button