Warga Rejosari melestarikan situs bersejarah dengan pohon purbakala dan waduk kuping jurang - PETISI.CO - WisataHits
Jawa Timur

Warga Rejosari melestarikan situs bersejarah dengan pohon purbakala dan waduk kuping jurang – PETISI.CO

SURABAYA, PETISI.CO – Warga RW 03 Rejosari, Kecamatan Benowo, Kabupaten Pakal bersikukuh mempertahankan lahan berstatus Bondo-Deso seluas 40 hektare. Ini merupakan tindak lanjut dari sengketa tanah di Komisi A DPRD Kota Surabaya, Selasa (26/7/2022).

Menurut Ketua Forum Masyarakat RW 03 Rejosari Samiadji, persoalan Celah Lahan seluas 40 Ha berawal dari lahirnya kebijakan Perwali 34/1996 yang sangat meresahkan dan mengganggu kenyamanan warga Rejosari.

H. Syaifuddin Zuhri, S.Sos, Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya

Lahan berupa ribuan pohon purba (siwalan) berusia ratusan tahun itu disebut-sebut akan dialihfungsikan menjadi prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) umum pemakaman umum investor Surabaya.

“Intinya kami akan menjaga nenek moyang yang dipercayakan kepada kami sampai titik darah penghabisan berupa ribuan pohon purba ini. Untuk alasan apapun tentunya kita harus menjaga dan melestarikan dengan baik untuk anak cucu kita semua yang ada di tanah bersejarah yang dititipkan nenek moyang ini kepada kita,” ujarnya.

Samiadji menjelaskan, selain ribuan pohon tua, juga terdapat saluran telinga yang dulu berfungsi sebagai penampung air hujan dan kini menjadi penampung ikan. Tentu saja, situs di lahan seluas 40 hektar ini harus dijadikan destinasi wisata tanpa mengubah budaya sejarah.

“Tentu warga Rejosari berharap dengan terwujudnya destinasi wisata ini. Karena dengan adanya tempat wisata ke depan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Rejosari,” ujar penggiat lingkungan generasi 1994 ini.

Samiadji mengatakan hal yang sama. Perwakilan Forum RW 03 Sunardi berharap para pimpinan khususnya Wali Kota Surabaya memiliki hati nurani untuk mencari solusi terbaik bagi warganya.

“Karena tidak pantas negara yang memiliki situs sejarah dengan ribuan pohon siwalan mendukung pembangunan bagian jaringan milik investor Surabaya itu. Saya berharap eksekutif akan berpikir lebih positif untuk warganya,” lanjutnya.

“Ini seperti rumah orang tua ketika tiba-tiba dirobohkan oleh orang lain. Apakah kita tidak marah? Di sisi lain, tanah Jurang Telinga berganti nama tanpa alasan yang jelas dan tanpa persetujuan warga. Ya jelas kami akan siapkan posisi untuk mempertahankan tempat ini,” kata Sunardi kepada wartawan di situs Jurang Ears.

Secara terpisah, H. Syaifuddin Zuhri, S.Sos, selaku anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya mengatakan, ekspektasi warga Rejosari terhadap kawasan Lembah Bumi seluas 40 ha sebagai destinasi wisata akan bermasalah. Namun, produk ciptaan Perwali 1996, yakni produk pesanan baru, sudah menjadi milik Citraland.

“Ini kesempatan saya untuk mewakili masyarakat Jurang Kuping, tentunya saya akan terus memperjuangkan harapan mereka untuk bernegosiasi dengan Citraland selaku pemilik lahan dan Pemkot selaku pembuat kebijakan,” ujar Kaji Ipuk, sapaan akrabnya.

Ia melanjutkan, “Kami berharap dan optimis agar pimpinan Walikota Surabaya Eri Cahyadi selalu mendengarkan harapan masyarakat dan berkomitmen untuk membawa rejeki Jurang kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam kehidupan sehari-harinya.” Kuping

“Saya yakin Pak Eri akan memenuhi harapan warga yang menganggap kawasan Jurang Telinga sebagai kawasan keramat. Oleh karena itu, lokasi ratusan pohon Siwalan purba ini dinilai layak menjadi satu-satunya destinasi wisata di kota Surabaya,” imbuhnya.

Tentang terbitnya Perwali Polri 34/1996. Apakah ini bisa diubah dengan kebijakan walikota yang baru, mengingat sangat meresahkan masyarakat Rejosari?” Ketua Fraksi PDI-P itu, mengacu pada peraturan tersebut, menegaskan pemberian dua persen dari luas SKRK-Tanah dari Citraland cukup.

“Jadi saya berharap masalah ini bisa dipelajari dan saya yakin jika Citraland menyerahkannya kepada pemerintah, Walikota Surabaya dapat merespon melalui negosiasi dan mengubah peruntukan untuk mengalihkan hak 2 persen ke lokasi lain.” , pungkas H. Syaifuddin Zuhri , S.Sos, Anggota KPU, DPRD Kota Surabaya. (riz)

kunjungi: 24

Source: petisi.co

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button