Wagub Jatim Serahkan 19 Perhutanan Sosial di Lamongan | BANGSAONLINE.com – Berita Terbaru
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak menyerahkan sertifikat kepada KUPS di Lamongan.
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com – Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak menyerahkan 19 SK kepada Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di Lamongan (SK) pada Kamis (20/10/2022).
Ia mengatakan hal ini merupakan pengesahan Presiden Joko Widodo dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya yang telah mendapatkan legalitas melalui surat keputusan yang bertujuan untuk meningkatkan kegiatan produktif dan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan di Lamongan meningkat.
“Kita tahu potensi hasil hutan sangat bermanfaat dan sebagian besar produksi pangan berasal dari hutan. Jadi, seiring dengan berubahnya status hukum pengguna yang menggarap lahan hutan, SK tersebut juga akan meningkatkan produktivitas petani,” kata Emil dari Wisata Hutan Taman Pelangi G, Desa Gondanglor, Kecamatan Sugio, Lamongan.
Selain itu, pemerintah juga hadir memberikan fasilitas berupa sarana dan prasarana ekonomi produktif pertanian bagi 6 kelompok tani di Lamongan. Fasilitas yang disediakan adalah autoclave, alat bag press, mesin spinning dan masih banyak lagi sebagai bentuk dukungan untuk lebih inovatif dalam melakukan kegiatan bertani.
Baca berita selengkapnya…
Source: news.google.com