Vaksinasi booster untuk perjalanan transportasi Berlaku mulai 17 Juli - WisataHits
Yogyakarta

Vaksinasi booster untuk perjalanan transportasi Berlaku mulai 17 Juli

Suara.com – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengimbau masyarakat yang belum mendapatkan vaksinasi dosis ketiga untuk segera mendapatkan suntikan booster. Hal ini bertujuan untuk menjaga antibodi di dalam tubuh dan juga untuk dapat melakukan perjalanan tanpa harus melakukan tes antigen/PCR.

“Segera terbitkan SE Kemenhub, menyusul terbitnya SE Gugus Tugas Covid-19, dan berlaku mulai 17 Juli 2022,” kata Menhub dalam keterangannya. Minggu (7 Oktober 2022).

Selain itu, Menhub mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin mengikuti protokol kesehatan di tengah meningkatnya kasus Covid-19.

“Satgas Covid-19 sudah mengeluarkan SE terbaru, di mana orang yang bepergian tidak perlu tes antigen atau PCR jika sudah mendapat vaksinasi dosis ketiga (booster),” tambahnya.

Baca Juga: Vaksin Booster Jadi Wajib Perjalanan, Wisatawan di Bandung Barat Khawatir Kunjungan Turun

Dalam hal ini, Menhub juga mengajak masyarakat untuk menggunakan angkutan umum yang dibangun oleh pemerintah. Salah satunya adalah KA Bandara Internasional Yogyakarta (YIA).

“Sistem angkutan massal ini dibangun oleh pemerintah untuk memudahkan dan memperlancar pergerakan penumpang dari dan ke bandara,” ujarnya.

Menurut Menhub, waktu tempuh dengan angkutan umum juga lebih cepat dibandingkan dengan kendaraan pribadi.

Dia mencontohkan, waktu tempuh dari kota Yogyakarta menuju Bandara YIA sekitar 90 menit dengan kendaraan darat. Jika menggunakan KA Bandara YIA, waktu tempuhnya hanya sekitar 40 menit.

Orang hanya perlu merogoh kocek Rp 20.000 untuk naik kereta.

Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 Tambah 2.705 Orang pada Sabtu, 9 Juli 2022, Terbanyak di Jakarta

“Jadi tarifnya tidak hanya lebih cepat, tapi juga relatif murah,” tambah Menhub.

Source: www.suara.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button