UPI mendedikasikan Dr. Asep Nana Mulyana, SH, M.Hum sebagai Guru Besar Kehormatan Hukum
PRFMNEWS – Rektor Universitas Normal Indonesia, Prof.DR.M.Solehuddin.,M.Pd.,MA meresmikan Dr. Asep Nana Mulyana, SH, M.Hum sebagai Guru Besar Kehormatan Fakultas Ilmu Pendidikan Ilmu Sosial (FPIPS) Universitas Pendidikan Indonesia bidang hukum.
Kegiatan berlangsung pada hari Jumat, 19 Agustus 2022 di Gedung Achmad Sanusi Universitas Pendidikan Indonesia. Pada pengukuhan guru besar kehormatan IKIP Indonesia, Dr. Asep N. Mulyana, SH, M.Hum menyampaikan pemikirannya dalam merancang model pidana korporasi dan korporasi berbasis keadilan transformatif.
Merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Guru Besar Kehormatan Perguruan Tinggi, Universitas Normal Indonesia dalam rangka pengangkatan guru besar honorer melalui penilaian tim ahli, pertimbangan Senat Akademik dan pengangkatan guru besar kehormatan. Universitas Pendidikan Indonesia membentuk tim ahli/profesional untuk menghormati guru besar kehormatan yang terdiri dari Prof. DR. Cecep Darmawan, S.Pd, S.IP, SH, M.Si, MH, Prof. DR. Dasim Budimansyah, M.Si , Prof.DR.Memmen Kustiawan, SE, M.Si., Ak, MH dan Prof.DR.(EM) Romli Atmasasmita, SH, LLM
Baca Juga: Pemulihan Pariwisata di Desa Wisata Cibeusi, Ciater, Subang Didukung Program Digitalisasi PkM UPI
Rektor Universitas Normal Indonesia, Prof.DR.M.Solehuddin.,M.Pd.,MA menyampaikan bahwa Dr. Asep Nana Mulyana, SH, M.Hum melakukan terobosan dalam ilmu fiqih dengan memberikan kontribusi nyata bagi ilmu pengetahuan, teknologi dan kemanusiaan yang dibuktikan dengan pengakuan sejumlah guru besar, organisasi profesi dan tokoh nasional.
Asep Nana Mulyana, SH, M.Hum telah memenuhi sejumlah kriteria untuk mendapatkan gelar guru besar kehormatan di bidang pendidikan, kegiatan penelitian dan publikasi ilmiah, serta pengabdian kepada masyarakat yang telah memberikan sumbangsih bagi kemaslahatan fikih dalam praktiknya.
DR. Asep Nana Mulyana, SH, M.Hum mengabdikan diri tidak hanya untuk pengembangan hukum pidana sebagai ilmu tetapi juga melahirkan ide-ide inovatif yang dapat diterapkan dalam pengembangan hukum pidana yang relevan untuk kepentingan masyarakat di negara ini. .
Baca Juga: Pendidikan Bisnis FPEB UPI Gelar Konferensi Global Bisnis, Manajemen, dan Kewirausahaan 2022
Melalui serangkaian karya di bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, mereka dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam mengubah dunia universitas menuju Universitas 4.0 dan pengembangan akademik di universitas pendidikan Indonesia.
Source: prfmnews.pikiran-rakyat.com