Top 7 News Harianjogja.com Sabtu 15 Oktober 2022 - WisataHits
Yogyakarta

Top 7 News Harianjogja.com Sabtu 15 Oktober 2022

Top 7 News Harianjogja.com Sabtu 15 Oktober 2022

1. SPBU saingan Pertamina mulai bermunculan di Gunungkidul

SPBU Pertamina semakin memiliki pesaing atau rival yang memasok BBM ke masyarakat. Di Gunungkidul misalnya, SPBU ExxonMobil sudah mulai bermunculan melalui PT Indomobil Prima Energi.

DIDUKUNG:

Pada pembukaan IKM di Umbulharjo, Dinas Perinkopukm Jogja berharap IKM naik peringkat

2. Jokowi Sebut Kapolri Cs, Istana: Polisi tidak baik-baik saja

Presiden Joko Widodo mengundang Mabes Polri Pati, Kapolda, dan Kapolres se-Indonesia ke Istana Negara pada Jumat (14/10/2022) pukul 14.00 WIB. Kepala negara mengeluarkan instruksi kepada mereka yang diundang.

3. Tol Jogja YIA menghabiskan Rp 3,8 triliun, ada rest area dan 4 tol

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyiapkan anggaran untuk pembebasan lahan Tol Jogja Solo Seksi 3 atau Tol Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) senilai Rp3,8 triliun.

4. Mahasiswa HI UGM yang diduga pelaku kekerasan seksual difabel sementara

Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Gadjah Mada (UGM) dituduh melakukan kekerasan seksual. Pelaku diduga mahasiswa Hubungan Internasional (HI) UGM. UGM juga telah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara status kemahasiswaannya selama proses penyelesaian.

5. Peluang Gibran Menang Pilkada Jateng Daripada DKI Jakarta

Gibran Rakabuming Raka dinilai lebih baik dalam Pilkada Jateng dibandingkan Pilada DKI Jakarta.

6. Isoter Covid-19 di Sleman akan ditutup akhir tahun ini

Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman berencana menutup Isolasi Pusat (Isoter) saat status pandemi Covid-19 berubah menjadi endemis. Kepala Dinas Kesehatan Sleman Cahya Purnama mengatakan Isoter di Asrama Haji Sleman sudah ditutup, saat ini Isoter Gemawang sudah beroperasi.

7. Dugaan penyalahgunaan kas desa juga terjadi di Pakem Sleman, izin pariwisata tapi menjadi kawasan pemukiman

Cara pengembang properti di sektor DIY menggunakan petak perbendaharaan desa perlahan mulai terlihat. Mereka menggunakan izin wisata tetapi menyalahgunakannya dengan membangun perumahan.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google Berita

Source: jogjapolitan.harianjogja.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button