Top 7 News Harianjogja.com Sabtu 22 Oktober 2022
Top 7 News Harianjogja.com Sabtu 22 Oktober 2022
1. Pelaku penusukan sesat yang menewaskan seorang mahasiswa Timor Leste di Jogja telah ditangkap
Polres Jogja menangkap pelaku penusukan yang menewaskan seorang mahasiswa asal Timor Leste, EHL pada 25 September lalu. Pelakunya adalah Oktavianus Seran alias Viky, 24 tahun, mahasiswa NTT.
DIDUKUNG:
Pada pembukaan IKM di Umbulharjo, Dinas Perinkopukm Jogja berharap IKM naik peringkat
2. Ini kesaksian ayah dari bayi 7 bulan yang meninggal karena gagal ginjal akut
Pria 44 tahun, Yusuf Maulana, kehilangan anaknya berinisial ET yang baru berusia tujuh bulan. Meski berjuang di ruang perawatan ICU RS Sardjito, nyawanya tak tertolong. Penyakit yang diderita bayi tersebut kemudian dikenal sebagai penyakit ginjal akut progresif atipikal atau gagal ginjal akut (AKI).
3. Siswa SMK di Gunungkidul membuat sepeda listrik yang bisa menempuh jarak 40 km
Siswa SMK Negeri 1 Nglipar mengembangkan sepeda listrik rakitan. Hasil modifikasi ini dikatakan mampu menempuh jarak 40 kilometer dalam sekali pengisian daya.
4. Film “Jogja, Kamu dan Rindu” bertujuan untuk meningkatkan kunjungan wisatawan di DIY
Film berjudul “Jogja, Kamu dan Rindu” diproduksi oleh Badan Otorita Borobudur (BOB) bersama ISI Jogja dan Biro Pariwisata, yang ditayangkan di Bioskop Pakuwon Mal pada Kamis malam (20/10/2022). Film pendek ini menceritakan tentang potensi pariwisata di lima kabupaten dan kota di sektor DIY.
5. Apotik di Jogja Tarik Lima Obat Sirup yang Dilarang BPOM, Tablet Rekomendasi
Sejumlah apotek di Yogyakarta telah menarik lima obat sirup yang dilarang BPOM. Pembayaran dilakukan secara mandiri. Pembeli disarankan untuk membeli obat dalam bentuk tablet. Anak-anak di bawah usia lima tahun yang belum bisa minum tablet bisa dikompres.
6. Top 7 News Harianjogja.com Jumat 21 Oktober 2022
Satpol PP Sleman melakukan gerai miras di sejumlah gerai pada Rabu (19/10/2022).
7. Usai Rektor, Alumni Fakultas Ilmu Kehutanan UGM Konfirmasi Sertifikat Asli Jokowi
Ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) digugat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat karena dituduh salah. Namun, UGM menegaskan bahwa ijazah Jokowi itu asli.
Lihat berita dan artikel lainnya di Google Berita
Source: news.google.com