Tol Jogja Bawen, dibatasi oleh izin tanah khusus - WisataHits
Yogyakarta

Tol Jogja Bawen, dibatasi oleh izin tanah khusus

Harianjogja.com, SLEMAN– Kelanjutan pembebasan lahan di Tol Jogja Bawen untuk lahan berciri khusus masih terkendala perizinan. Sebelumnya, pembayaran ganti rugi tanah seperti tanah kas desa, tanah sultan, tanah wakaf, dan tanah warisan tidak dimungkinkan.

Margaretha Elya Lim Putraningtyas, Kepala Bidang Pengadaan Tanah Kantor Wilayah BPN DIY, mengatakan pembebasan lahan dengan status tanah karakteristik khusus untuk tol Jogja Bawen belum dilakukan. Pasalnya, izin pembelian tanah belum keluar. “Proses izin TKD sedang berjalan, izin Wakaf belum keluar, cagar budaya juga belum terbit. Termasuk soal tanah Kesultanan[Sultan Grond]”, ujarnya, Rabu (10/822). .[SultanGrond)”katanyaRabu(10/8/2022)[SultanGrond)”katanyaRabu(10/8/2022)

Elya menjelaskan, hanya ada satu unit cagar budaya yang terkena dampak tol Jogja Bawen. Yakni, Bangunan Cagar Budaya Berbentuk Rumah Piramida (BCB) milik Mijosastro di Pundong 2, Tirtoadi, Mlati. Rumah Limasan di Pundong 2 dulunya merupakan pos logistik para pejuang dan merupakan salah satu BCB yang didirikan berdasarkan SK Bupati Sleman 2017.

“Untuk cagar budaya ini, kami masih meminta arahan dari pusat. Lahan di lahan ini sedang dievaluasi ulang oleh tim penilai karena memiliki lahan yang sangat khas,” kata Elya.

Selain Rumah Limasan, Kanal Mataram juga merupakan cagar budaya. Namun, lanjut Elya, lahan gorong-gorong Mataram belum dibebaskan seperti BCB Rumah Limasan. “Kanal Mataram sebenarnya tidak termasuk dalam pengecualian, meskipun merupakan cagar budaya. Hanya saja pembangunannya tidak termasuk pembangunan jalan tol,” kata Elya.

penambahan tanah

Hingga saat ini, kata Elya, penambahan luasan lahan di sekitar Palung Mataram masih dalam pembahasan. Besaran lahan yang dibutuhkan baru bisa ditentukan ketika izin pembebasan lahan untuk penambahan Jalan Tol Jogja Bawen di sekitar Parit Mataram diberikan. “Sampai sekarang izinnya belum keluar, jadi kami belum tahu luas lahan yang dibutuhkan,” katanya.

Menurut Elya, proses penambahan atau pembebasan lahan di sekitar Selokan Mataram akan dimulai sejak tahap awal. Mulai dari proses sosialisasi, melalui proses identifikasi dan validasi, konsultasi masyarakat hingga pembayaran tanah terdampak.

“Jadi prosesnya dimulai dari awal lagi. Saat pembayaran terakhir sudah kami bagikan kepada warga, akan ada tambahan lahan di sekitar Parit Mataram. Hanya tanah yang bisa terkena, kita usahakan tidak membangun gedung yang sudah dibangun,” kata Elja.

Sebelumnya pada Jumat (7/5/2022), Kepala BPJT Danang Parikesit melakukan kunjungan lapangan pembangunan Tol Jogja-Bawen Seksi 1 Exit Sleman hingga Simpang Susun Banyurejo (SS). Saat ini dalam pembangunan, Jalan Tol Jogja – Bawen sepanjang 8,25 km dijadwalkan selesai pada akhir tahun 2023.

BACA JUGA: Kedung Pengilon, Bukan Sekedar Tempat Wisata, Tapi Untuk Ritual

Dalam kunjungannya, Danang mengatakan progres konstruksi Tol Jogja-Bawen Seksi 1 menunjukkan progres. Dia berpesan kepada tim yang bekerja di lapangan untuk terus meningkatkan kinerja konstruksi mereka. “Saya minta alat berat yang digunakan juga perlu ditambah untuk meningkatkan capaian kinerja selama konstruksi,” kata Danang saat itu dalam siaran pers yang diperoleh Harianjogja.com, Rabu (10/8/2022).

Kemudian, lanjut Danang, keindahan lanskap lokal juga harus dilestarikan selama pembangunan. Danang menggalakkan pembangunan jalan tol berkualitas yang dapat digunakan oleh masyarakat.

Source: jogjapolitan.harianjogja.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button