Tiket Tur Pulau Komodo Dibanderol Rp 3,7 Juta, Kapan Berlaku? - WisataHits
Jawa Timur

Tiket Tur Pulau Komodo Dibanderol Rp 3,7 Juta, Kapan Berlaku?

Senin, 04 Juli 2022 – 19:37 WIB

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno angkat bicara soal kenaikan tarif masuk ke Taman Nasional Komodo dan Pulau Padar. foto di Kemenparekraf doc

jpnn.com, JAKARTA – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menyampaikan wacana kenaikan harga tiket masuk Taman Nasional Komodo dan Pulau Padar.

Tiket kanal Taman Nasional Komodo dikenakan biaya Rp 3,7 juta per orang.

Namun wacana tersebut belum masuk ke pembahasan di kementerian/lembaga. Namun, pihaknya akan berkoordinasi untuk mengkaji wacana harga tiket terusan tersebut.

“Wacana Tiket Terusan Taman Nasional Komodo belum dibahas. Kami akan berkoordinasi dengan berbagai pihak,” kata Sandiaga Uno dalam konferensi pers WPB, Senin (4/7).

Menurut Sandiaga, setiap keputusan yang diambil pihaknya tetap akan menciptakan peluang usaha bagi masyarakat, termasuk membuka lapangan kerja yang luas bagi para pemangku kepentingan usaha di sektor pariwisata.

“Apapun keputusan yang diambil, akan ada peluang usaha dan lapangan kerja yang luas, termasuk di NTT,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan pemerintah pusat sepakat untuk menetapkan harga tiket wisata di Taman Nasional Komodo dan Pulau Padar di Kabupaten Manggarai Barat sebesar Rs. mulai berlaku pada Agustus 2022.

Selanjutnya kesepakatan tersebut dilaksanakan setelah dilakukan kajian teknis oleh tim ahli lingkungan dari beberapa perguruan tinggi terkemuka di Indonesia. (mcr28/jpnn)

Source: m.jpnn.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button