Mulai berlaku, tiket masuk Pulau Komodo Rp3,75 juta - WisataHits
Yogyakarta

Mulai berlaku, tiket masuk Pulau Komodo Rp3,75 juta

Harianjogja.com, JAKARTA-Pemerintah telah menerbitkan tiket masuk satu tahun ke Taman Nasional Komodo di Nusa Tenggara Timur mulai Senin ini, 1 April.

Besarnya biaya masuk tidak hanya sebatas tiket masuk, tetapi sudah termasuk biaya pelestarian alam dan jasa ekosistem yang dihitung secara tahunan.

BACA JUGA: Dear Moms, Simak Tips Meningkatkan Kualitas Parenting yang Berkualitas

“Jadi ini bukan hanya offset cost jasa ekosistem saja, tapi jasa lainnya, termasuk tiket dan souvenir dari warga sekitar,” kata Caroline Noge, koordinator Program Penguatan Fungsi Taman Nasional Komodo, Senin (11/9/2022). .

Berdasarkan hasil penelitian dan mempertimbangkan perbedaan antara Taman Nasional Komodo dengan tempat wisata lainnya, maka penting untuk melakukan konservasi dengan membatasi jumlah pengunjung dan besarnya biaya masuk.

Keberadaan komodo yang hidup selama jutaan tahun merupakan tanggung jawab masyarakat untuk melindungi satwa endemik yang hanya ada di Indonesia, tepatnya di provinsi NTT.

Tim ahli kajian daya dukung berdasarkan jasa ekosistem sebelumnya menyatakan bahwa perilaku dan sifat komodo telah berubah dari habitat aslinya, mis. B. kedekatan dengan manusia dan ukuran komodo.

Ketua Tim Ahli Kajian, Irman Firmansyah, menegaskan Taman Nasional Komodo merupakan wisata survival dan habitat asli komodo, sehingga harus dilindungi, tidak seperti wisata seperti Bali atau tempat lain yang tidak terancam punah adalah satwa.

Studi yang dilakukan Irman dan timnya juga menunjukkan bahwa perubahan iklim dan ekosistem mempengaruhi kehidupan komodo.

“Kami melihat ada perubahan iklim, tentu ada tata guna lahan. Itu artinya ada perubahan alam di Pulau Komodo. Adanya tekanan alam membuat orang berhenti menekan komodo,” katanya.

Menurut data penelitian, jumlah pengunjung Taman Nasional Komodo setiap tahun semakin meningkat, yang berdampak pada ekosistem di sekitar destinasi wisata. Pada tahun 2002 terdapat 11.000 kunjungan dan pada tahun 2013 meningkat menjadi 63.000 kunjungan.

BACA JUGA: Puluhan Sekolah DIY Dikabarkan Jual Seragam, Ombudsman Sebut Ini Fenomena Gunung Es

Artinya jumlah kunjungan yang banyak mempengaruhi kondisi habitat komodo, sehingga perlu dilakukan pembatasan jumlah kunjungan.

Sementara itu, tidak semua pihak mendukung rencana pemerintah tersebut. Stakeholder pariwisata di Labuan Bajo, NTT telah sepakat untuk mengadakan mogok kerja dari 1 hingga 31 Agustus 2022 untuk memprotes kebijakan pembatasan kunjungan dan biaya masuk ke Taman Nasional Komodo menjadi Rs 3,75 juta per orang, berlaku mulai hari ini, Senin, 08.01.2022 ).

Source: news.harianjogja.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button