Terkait penghapusan PPKM oleh pemerintah pusat, Dinas Kesehatan Kota Bogor siap menyesuaikan kebijakan tersebut
Laporan wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, TANAH SAREAL – Dinas Kesehatan Kota Bogor (Dinkes) menunggu kebijakan pemerintah pusat menghapus pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kadinkes Kota Bogor Sri Nowo Retno mengatakan, pihaknya akan menyesuaikan setiap kebijakan yang diberlakukan pemerintah pusat.
“Dalam hal ini, sebagai bagian dari rangkaian program pemerintah, khususnya di bidang kesehatan, Dinas Kesehatan Kota Bogor akan memantau dan menyesuaikan setiap kebijakan pemerintah pusat terkait penghapusan wacana PPKM tersebut,” kata Retno dalam pesan tertulis kepada TribunnewsBogor pada Selasa.com (27/12/2022).
Retno menyatakan, pihaknya akan tetap mengikuti arahan yang ada dari pemerintah pusat.
Melihat tren kasus nasional dan penurunan di Kota Bogor dalam beberapa pekan, Retno mengatakan PPKM dapat dilaksanakan.
Namun, jika kasus itu kembali, lanjutnya, itu tidak mungkin.
“Disertai kasus dengan gejala ringan dan didukung cakupan vaksinasi Covid-19 yang baik, maka kebijakan PPKM dapat dihapuskan,” lanjutnya.
Retno juga menjelaskan bahwa ada beberapa risiko yang harus dihadapi instansi yang ada ketika kebijakan tersebut berlaku dan mulai diterapkan di kota dan kabupaten.
Risiko terbesar adalah jika PPKM dihapuskan, jika masyarakat kurang mengetahui protokol kesehatan (Prokes), maka akan terjadi kebangkitan kasus.
“Risiko yang sangat mengkhawatirkan adalah munculnya kembali lonjakan kasus seperti sebelumnya dan mutasi virus Covid-19 dengan varian yang berdampak parah, seperti varian delta pada gelombang 2. Kelompok yang paling rentan adalah kelompok lansia dan kelompok kelompok kasus dengan penyakit penyerta,” jelasnya.
Meski demikian, Dinas Kesehatan Kota Bogor akan selalu mengantisipasi segala kemungkinan saat kebijakan itu terwujud.
Dinas Kesehatan Kota Bogor akan terus meningkatkan daya tahan tubuh masyarakat dengan lebih meningkatkan vaksinasi sambil menunggu arahan dari pemerintah pusat.
Baca juga: Libur Akhir Tahun, Jangan Lupa Cari Oleh-Oleh Terkait Tempat Wisata Bogor Ini, Ada Makanan dan Pakaian
Namun, diakuinya keberhasilan vaksinasi di Kota Bogor saat ini sudah melampaui batas.
“Kebijakan yang akan dibuat pasti direncanakan dengan pertimbangan ahli, mengikuti kebijakan internasional tentang bagaimana menghadapi pandemi dan didukung data dan fakta, termasuk formulasi kebijakan penghapusan PPKM,” ujarnya.
Di sisi lain, kasus Covid-19 di Kota Bogor saat ini terus menunjukkan tren penurunan.
Per 26 Desember 2022, jumlah rawat inap di Kota Bogor sebanyak 21 kasus, dengan sebaran Kota Bogor 11 kasus, Kabupaten Bogor 9 kasus, dan kota lain 1 kasus.
Total hunian tempat tidur isolasi adalah 5,9 persen dari 357 tempat tidur yang tersedia.
“Kasus menurun dan tidak terlacak oleh tingkat keparahan penyakit. Artinya, banyak yang saat ini tidak menunjukkan gejala atau hanya memiliki gejala ringan. Rumah Sakit BOR terkendali,” katanya.
Source: news.google.com