Tasikmalaya Utara siap menjadi daerah otonom baru - WisataHits
Jawa Timur

Tasikmalaya Utara siap menjadi daerah otonom baru

Tasikmalaya Utara disebut-sebut memiliki sembilan kecamatan dan 79 desa.

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya (Pemkab) menerima usulan pembentukan daerah otonom baru (DOB) di wilayah utara. Daerah otonom baru akan memiliki sembilan kecamatan dan 79 desa.

Kepala Bagian Tata Usaha Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya Ria Supriana mengatakan, pihaknya telah menerima usulan dari tokoh masyarakat di wilayah Tasikmalaya bagian utara. Kabarnya para tokoh masyarakat ingin membentuk daerah otonom baru untuk pemerintahan Tasikmalaya Utara, yang akan meliputi kecamatan Sukaratu, Cisayong, Sukahening, Rajapolah, Jamanis, Ciawi, Sukaresik, Pagerangeung dan Kadipaten. “Sesuai usulan, akan terdiri dari sembilan kecamatan dan 79 desa. Kami menunggu rekomendasi Anda untuk melakukan studi akademis. Nanti akademisi akan menjelaskan dari berbagai aspek,” ujarnya, Kamis (15/12/2022).

Setelah rekomendasi diterima, Ria mengatakan pihaknya akan melakukan kajian akademik, salah satunya akan menentukan ibu kota dan wilayah DOB. Studi ilmiah akan dilakukan pada tahun depan. “Agar nanti ada evaluasi dari kajian akademik,” ujarnya.

Dengan adanya usulan DOB, kata Ria, pemerintah akan memberikan dukungan kepada pemerintah Tasikmalaya. Menurutnya, prinsip pembentukan DOB tak lebih dari penguatan masyarakat. “Sebab, jujur ​​saja, 33 persen jalan di Kabupaten Tasikmalaya rusak. Kalau ada perpecahan, pembangunan bisa lebih merata,” ujarnya.

Ketua Presidium Kabupaten Tasikmalaya Utara Ato Rinanto mengatakan, pembentukan daerah otonom baru merupakan kebutuhan masyarakat Jawa Barat (Jabar). Pasalnya, jumlah penduduk di Jawa Barat disebut jauh lebih besar dibandingkan di Jawa Tengah dan Jawa Timur dibandingkan Jawa Tengah (Jawa Tengah) dan Jawa Timur (Jawa Timur). Sementara jumlah kabupaten/kota di Jawa Barat lebih sedikit dibandingkan Jawa Tengah dan Jawa Timur. “Berdasarkan hal tersebut, Provinsi Jawa Barat menyusun RPJMD. Ada rencana pemekaran menjadi 42 kabupaten/kota. Oleh karena itu, kami berupaya mengajukan daerah otonom baru di Tasikmalaya bagian utara agar pembangunan dan pelayanan dapat dipercepat,” ujarnya.

Menurut Ato, wilayah Tasikmalaya bagian utara memiliki potensi yang sangat besar. Hal ini dibuktikan dengan kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) yang cukup besar. Ia mengatakan, dari total PAD Kabupaten Tasikmalaya yang mencapai 92 miliar, sekitar 43 persen berasal dari wilayah utara.

Tak hanya itu, potensi komersial di Tasikmalaya Utara disebut cukup tinggi. Selain itu, potensi wisata di daerah ini juga semakin berkembang. “Kami juga memiliki energi panas bumi di Kadipaten. Kami yakin potensi ini bisa menjadi daerah tersendiri,” ujarnya.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button