Tanggapan Laporan Formula E Anies Baswedan Diungkit, Jakpro: Dampak Ekonomi Rp 2,63 Triliun - WisataHits
Jawa Tengah

Tanggapan Laporan Formula E Anies Baswedan Diungkit, Jakpro: Dampak Ekonomi Rp 2,63 Triliun

TEMPO.CO, jakarta – PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro membenarkan bahwa audit atas laporan keuangan Jakarta E-Prix atau Formula E Jakarta 2022 sedang berlangsung. Menurut informasi sebelumnya, pemeriksaan dilakukan oleh lembaga independen atau perusahaan pemeriksa (KAP), bukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Review keuangan KAP Jakarta E-Prix 2022 sedang berlangsung,” kata VP Corporate Secretary Jakpro, Syachrial Syarief, dalam keterangan tertulis, Sabtu, 5 November 2022.

Menurut laporan di dalam rumah, kata Syachrial, Jakarta E-Prix yang diselenggarakan Jakpro 2022 berhasil membukukan laba sebelum pajak sebesar Rp6,41 miliar. Laba ini telah memperhitungkan semua pendapatan dan pengeluaran tunai dan non-tunai termasuk kewajiban yang belum dibayar hebat sampai 30/09/2022.

“Jakpro sedang menunggu hasil audit yang dilakukan oleh KAP independen yang diharapkan selesai pada akhir 2022,” katanya.

Syachrial menegaskan, Rp 6,41 miliar merupakan keuntungan penyelenggaraan Jakarta E-Prix 2022.

“Jadi kami tegaskan kembali bahwa Rp 6,41 miliar merupakan keuntungan penyelenggaraan Jakarta E-Prix 2022. Tentu kami memperhitungkan semuanya, termasuk memenuhi kewajibannya,” katanya.

Menurut dia, pertunangan dengan Jaya Ancol dilakukan pada Agustus 2022. Audit adalah pemeriksaan atas laporan keuangan suatu perusahaan atau bisnis yang dilakukan secara independen dan obyektif.

Tujuan audit, kata dia, adalah untuk memberikan keyakinan kepada semua pihak terkait bahwa laporan keuangan yang dihasilkan akurat, lengkap, dan memenuhi standar auditing.

“Kami diingatkan kembali bahwa berdasarkan hasil studi lembaga yang kredibel dan Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) independen, telah diteliti bahwa Jakarta E-Prix 2022 akan berdampak langsung pada investasi konstruksi, operasi dan belanja pengunjung”, ujarnya.

Dampak langsung dari penyelenggaraan Jakarta E-Prix 2022 adalah seluruh total biaya yang dikeluarkan untuk penyelenggaraan Jakarta E-Prix 2022.

Komponen dampak langsung terdiri dari investasi konstruksi (belanja modal), belanja operasional dan total belanja pengunjung.

Diperkirakan Jakarta E Prix bisa berdampak langsung sebesar Rp 597 miliar.

Ia mengatakan, INDEF merilis implementasi Jakarta E-Prix 2022 untuk meningkatkan produk domestik bruto (PDRB) DKI Jakarta sebesar 0,105 persen atau setara Rp 2.041 (berdasarkan harga konstan/ADHK).

Produk domestik bruto dapat meningkat karena aktivitas dan interaksi ekonomi seperti konsumsi masyarakat, investasi, pengeluaran pemerintah dan ekspor neto. Dari kegiatan ekonomi tersebut timbul efek sekuensial bahkan multiplier effect terhadap berbagai sektor ekonomi lainnya dari hulu hingga hilir.

Di sisi lain, sektor yang terkait dengan jasa juga mendapat reaksi dari aktivitas ekonomi yang terjadi akibat penyelenggaraan Jakarta E Prix.

Dampak ekonomi secara keseluruhan dari Jakarta E-Prix 2022 dapat dilihat dari agregasi dampak langsung dan ekonomi, sehingga dampak keseluruhan diperkirakan mencapai Rs 2,63 triliun.

Baca: Soal Manfaat Formula E, Ketua DPRD DKI: Saya Bosan Dipanggil KPK

Prasetyo Edi Marsudi berpidato di Formula E ala Anies Baswedan

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mempertanyakan manajemen PT Jakarta Propertindo atau Jakpro (Perseroda) atas utang Rp 20 miliar yang merupakan nilai sewa lahan untuk sirkuit Formula E.

“Pertanyaan pertama saya adalah: apakah Ancol sudah membayar Rp 20 miliar? Apakah Formula E menguntungkan atau tidak? Tolong jawab saya,” kata Prasetyo dalam rekaman suara Rapat Pembahasan KUA-PPAS DKI 2023 yang diterima di Jakarta, Rabu, 2 November 2022, seperti tertera di antara namanya.

Sementara itu, Presiden dan Direktur PT Jakpro Widi Amanasto mengumumkan kerja sama dengan PT Jaya Ancol untuk menyewakan lahan di kawasan wisata Ancol untuk dijadikan arena pacuan kuda selama tiga musim balapan.

“Jadi Formula E ini, untuk sewa tanah track dengan Ancol, jangka waktunya tiga tahun. Di sini sewa untuk area rute digunakan selama empat bulan di tahun pertama. Kemudian sebulan untuk tahun kedua dan sebulan setelah itu untuk tahun ketiga,” kata Widi menjawab pertanyaan Prasetyo.

Kemudian, Widi juga mengatakan bahwa setelah kontrak tiga tahun ditandatangani, trek Formula E akan dimiliki oleh Jakpro dan Ancol, yang saat ini sedang mengerjakan Perjanjian Kerjasama (PCS) tentang trek Formula E. , kata Widi.

Kemudian Prasetyo meminta keterangan Widi tentang kepemilikan sirkuit di Ancol. “Apa maksudmu akan ada JakPro di Ancol?” tanya Prasetyo.

Widi mengatakan aset sirkuit tersebut akan dimiliki bersama oleh Ancol dan Jakpro karena merupakan kerjasama antara kedua perusahaan daerah tersebut.

“Ada kerjasama di sana. Yang saat ini sedang dibicarakan dengan Ancol untuk Perjanjian Kerjasama (PCS). Karena nanti bisa kerjasama dengan BOT (Build Operate and Transfer), nanti transfer ke Ancol setelah dihitung nilai ekonomisnya,” ujarnya.

Prasetyo kemudian menegaskan Formula E harus benar-benar dilaksanakan di tengah kota. Menurutnya, konsep ini sudah diprediksi Jakarta di era Gubernur Anies Baswedan beberapa tahun lalu.

“Formula E, saya menjadi dewan penasihat IMI, adalah mobil listrik. Bukan di arena pacuan kuda Ancol, tapi di tengah kota. Saat pertama kali diperkenalkan Pak Anies namanya Formula E, kalau tidak salah dari Monas ke Arya Duta, atau dari Monas datang ke HI dikasih Handycam,” ujarnya.

Namun kenyataannya, kata dia, pada akhirnya tidak terjadi, dan yang terjadi adalah penebangan pohon di kawasan monumen nasional.

“Karena hanya 4,2 kilo atau 3,7 kilo. Saya tahu itu. Tapi apa yang terjadi? Pohon ditebang di Monas. Ada tempat di depan (seberang) BUMN. Sebenarnya satu-satunya tempat pengambilan air di tengah kota harusnya di Monas tidak bisa,” katanya.

Sebelumnya, Prasetyo juga menanyakan soal utang Jakpro senilai Rp 20 miliar kepada Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Winarto, yang ternyata menyatakan uang itu belum dibayarkan Jakpro ke Ancol.

Baca Juga: Dicecar Prasetyo Edi Soal Formula E, Dirut Jakpro Tuntut Audit Keuangan Selesai Dalam Satu Bulan

Selalu update informasi terbaru. Lihat berita terbaru dan berita unggulan dari Tempo.co di saluran Tempo.co Update Telegram. klik https://t.me/tempodotcoupdate bergabung. Anda harus menginstal aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button